Nazaruddin Tuding Pasek Terima Uang Hambalang
Berita

Nazaruddin Tuding Pasek Terima Uang Hambalang

Saat Pasek duduk di Komisi X DPR. Yang dituding menyikapi dengan santai.

FAT
Bacaan 2 Menit
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Sgp
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Sgp

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menerima uang dari hasil proyek Hambalang. Menurutnya, uang yang diterima berkaitan saat Pasek menjabat sebagai anggota Komisi X DPR. Selain itu, Pasek juga menjabat sebagai Ketua Bidang Olahraga di Partai Demokrat.

"Yang penting ada keterlibatan aliran dana ke Pasek, kalau gak ada keterlibatan aliran dana gak mungkin dipanggil KPK," kata Nazar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/13).

Sayangnya, Nazar tak menjelaskan berapa besar uang yang diterima Pasek. Dia yakin uang yang diterima Pasek juga diterima sejumlah rekan-rekan sesama anggota Komisi X DPR lainnya. Menurut Nazar, uang yang diterima Pasek terjadi setelah pencairan dari kontrak proyek Hambalang.

Ia yakin, KPK sudah memperoleh bukti bahwa Pasek menerima uang. Atas dasar itu pula, Pasek diperiksa KPK terkait proyek Hambalang. "Yang penting semua bukti sudah diserahkan ke KPK. Sudah semua yang jelas, makanya Pasek dipanggil KPK hari ini," ujar Nazar.

Setelah diperiksa KPK sekitar empat jam, Pasek menyatakan hanya menjelaskan mengenai pembahasan proyek Hambalang di Komisi X DPR. Menurut dia, pembahasan anggaran proyek Hambalang tak hanya dilakukan anggota legislative di DPR, tapi juga di luar kantor. Hanya saja, Pasek tak merinci dimana saja pembahasan anggaran proyek Hambalang dilakukan Komisi X.

Ia mengaku, telah memberikan sejumlah data ke KPK mengenai pembahasan anggaran proyek Hambalang di Komisi X. Pasek berharap, data-data yang diberikan bisa dijadikan pegangan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini.

"Saya hanya menyampaikan beberapa, karena saya ini kan Pergantian Antar Waktu, saya hadir belakangan dalam rapat pembahasan. Jadi hanya ada beberapa dokumen yang saya dapatkan, saya serahkan kepada KPK," katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait