Nilai Pancasila Harus Direvitalisasi
Berita

Nilai Pancasila Harus Direvitalisasi

Diperlukan rencana aksi nasional untuk mensosialisasikan penguatan nilai-nilai Pancasila secara formal lewat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi.

ASh
Bacaan 2 Menit
Pertemuan ketua lembaga negara di gedung MK. Foto: Sgp
Pertemuan ketua lembaga negara di gedung MK. Foto: Sgp

Kondisi faktual saat ini menunjukkan nilai-nilai Pancasila semakin terabaikan dari pola pikir dan  tindak kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan kondisi itu, maka perlu dilakukan kesadaran kolektif seluruh elemen bangsa untuk merevitalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar ideologi negara.      

 

“Kesadaran kolektif prasyarat penting dan modal utama untuk melihat secara utuh Pancasila sebagai tata nilai fundamental bangsa Indonesia dalam membangun kerukunan, keharmonisan, keadilan, kesejahteraan masyarakat. Upaya revitalisasi Pancasila penting dilakukan,” tutur Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Moh Mahfud MD saat membacakan kesimpulan pertemuan ketua lembaga negara di Gedung MK Jakarta, Selasa (24/5).  

 

Seperti diketahui, acara ini bertujuan untuk menyamakan visi implementasi penguatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai peran dan fungsi masing-masing lembaga. Pertemuan itu diikuti sejumlah ketua lembaga negara yakni Presiden dan Wakil Presiden, Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua BPK, Ketua MK, Ketua MA, dan Ketua KY.

 

Mahfud mengungkapkan di tengah berbagai capaian dan keberhasilan bangsa khususnya demokrasi politik era reformasi ini, muncul berbagai persoalan bangsa yang mengancam pilar-pilar kekuatan bangsa. Seperti konflik dan kekerasan sosial mudah terjadi yang dipicu perbedaan latar belakang etnis, primordialisme, dan agama.

 

Semua lembaga sepakat bahwa kesantunan, toleransi, dan tepa selira yang menjadi karakter asli bangsa ini telah luntur karena penetrasi pemikiran tindakan pragmatik-individualistik. “Kondisi ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi, peminggiran nilai-nilai Pancasila merupakan bentuk pengingkaran atas realitas dan karakter orisinil bangsa Indonesia yang penuh dimensi keluhuran,” kata Mahfud.

 

Ia menegaskan Pancasila merupakan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung nilai-nilai untuk mewujudkan masyarakat yang baik. “Pancasila memuat keharusan-keharusan yang tidak hanya dialamatkan kepada warga negara, tetapi justru lebih utama ditujukan kepada seluruh penyelenggara negara,” ujarnya.                               

 

Menurutnya, jika Pancasila dilaksanakan secara konsekuen oleh penyelenggara negara diharapkan segala aturan dan kebijakan selalu dilandasi dan berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. “Nilai-nilai luhur Pancasila harus direvitalisasi agar selalu menjadi pemandu sekaligus spirit setiap perilaku seluruh elemen bangsa sesuai posisi dan status bidangnya masing-masing.”

Halaman Selanjutnya:
Tags: