Upaya penurunan emisi dari sektor hutan ini kemudian diikuti dengan reformasi yang terjadi di Kementerian Kehutanan, terutama yang terkait dengan kerjasama lintas kementerian untuk integrasi data perizinan dan penyusunan peta indikatif penundaan izin baru (PIPIB).
Salah satu kemajuan lainnya adalah dengan akan diberlakukannya informasi perizinan online. "Layanan perizinan online akan dimulai pada Juni 2012 dan dapat disimak secara transparan oleh seluruh masyarakat,” ujar Hadi Daryanto, Sekjen Kementerian Kehutanan, di Jakarta, Rabu (23/5).
Pelayanan informasi perizinan di bidang kehutanan secara online merupakan perintah Menhut Zulkifli Hasan melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 13 Tahun 2012. Tujuannya adala untuk meminimalkan kontak antara pejabat dengan pengusaha.
“Melalui sistem online, izin yang berada di areal PIPIB langsung ditolak," tambah Hadi Daryanto.
Saat ini Kementerian Kehutanan juga sedang menggarap kerjasama pembuatan data perizinan terpadu dan penyusunan PIPIB yang terus direvisi enam bulan sekali sesuai Inpres Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
Secara umum, berdasarkan laporan FAO dan juga Kemenhut 2012, Indonesia telah mengalami banyak penurunan laju deforestasi dari 1,17 juta ha (2003-2006) menjadi 0,45 juta ha (2009-2011).