Nunun Nurbaeti Bungkam Soal Penyandang Dana
Aktual

Nunun Nurbaeti Bungkam Soal Penyandang Dana

fat
Bacaan 2 Menit
Nunun Nurbaeti Bungkam Soal Penyandang Dana
Hukumonline

Sekitar tiga jam lamanya tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Nunun Nurbaeti diperiksa KPK. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun ini tak mau ambil pusing dengan penetapan Miranda S Goeltom sebagai tersangka oleh KPK.

"Itu (penetapan tersangka Miranda) bukan tugas saya, itu tugas KPK," ujar Nunun usai diperiksa KPK, Rabu (1/2).

Pemeriksaan kali ini, menurut dia, tak ada hal baru yang dipertanyakan penyidik KPK. Pada kesempatan yang sama, ia juga mengakui tak tahu menahu penyandang dana traveller cheque senilai Rp24 miliar yang menjadi suap ke puluhan anggota dewan itu. "Saya tidak tahu (penyandang dana)," tandasnya sambil menuju ke mobil tahanan.

Seperti diketahui, pelarian Nunun selama beberapa bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK harus berakhir di Thailand. Usai penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian Thailand itu, Nunun langsung diboyong ke Indonesia. Namun saat ingin menjalani pemeriksaan perdananya Nunun harus dilarikan ke rumah sakit karena kondisi kesehatannya menurun.

Setidaknya sudah tiga kali Nunun masuk rumah sakit. Nunun sendiri diduga menyebarkan 480 lembar cek senilai Rp24 miliar ke sejumlah anggota dewan periode 1999-2004 terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI pada tahun 2004. Akibat perbuatannya tersebut, Nunun dijerat Pasal 5 ayat (1) Huruf b dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena telah menyuap penyelenggara negara.

Tags: