Nunun Segera Disidang
Aktual

Nunun Segera Disidang

Fat
Bacaan 2 Menit
Nunun Segera Disidang
Hukumonline

Juru bicara KPK Johan Budi memastikan berkas pemeriksaan tersangka Nunun Nurbaeti hampir lengkap. Dengan begitu, persidangan dengan terdakwa istri mantan Waka Polri Adang Daradjatun itu tinggal menghitung hari.

"Kemungkinan penyerahan tahap dua berkas Ibu NN berkaitan kasus suap pemilihan DGS BI 2004, kalau nggak Rabu, Kamis. Artinya berkas NN sudah hampir rampung," tutur Johan di kantornya, Selasa (7/2).

Seperti diketahui, pelarian Nunun selama beberapa bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK harus berakhir di Thailand. Usai penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian Thailand itu, Nunun langsung diboyong ke Indonesia.

Nunun sendiri diduga menyebarkan 480 lembar cek senilai Rp24 miliar ke sejumlah anggota dewan periode 1999-2004 terkait pemenangan Miranda S Goeltom sebagai DGS BI pada tahun 2004. Akibat perbuatannya tersebut, Nunun dijerat Pasal 5 Ayat (1) Huruf b dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan korupsi karena telah menyuap penyelenggara negara.

Tags: