Oentoeng Suria & Partners: Berkomitmen Berikan Jasa Hukum Berkualitas
Berita

Oentoeng Suria & Partners: Berkomitmen Berikan Jasa Hukum Berkualitas

​​​​​​​Tidak hanya sebagai salah satu law firm di Indonesia yang pantas diperhitungkan, OSP semakin mantap dalam memperluas jaringan global, serta terlibat dalam transaksi cross border.

CT-CAT
Bacaan 2 Menit
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Oentoeng Suria & Partners atau lebih dikenal dengan OSP merupakan firma hukum yang didirikan di tahun 2010. Sebelum bertransisi dan berganti nama menjadi Oentoeng Suria & Partners, Felix Oentoeng Soebagjo terlebih dahulu mendirikan firma hukum bernama Soebagjo, Jatim, Djarot (SJD) yang berafiliasi dengan Blake Dawson, salah satu firma hukum di Australia.

 

Pada tahun 2012, Blake Dawson kemudian melakukan merger dengan salah satu firma hukum Internasional Inggris, yaitu Ashurst LLP dan berganti nama menjadi Ashurst Australia. Dengan adanya kantor Ashurst yang tersebar di 27 negara, hal tersebut tentu memperkokoh OSP, tidak hanya sebagai salah satu law firm di Indonesia yang pantas diperhitungkan, namun semakin mantap dalam memperluas jaringan global, serta terlibat dalam transaksi cross border.

 

Kantor OSP terletak di kawasan Sudirman Central Business District tepatnya di Equity Tower lantai 37. Saat ini, OSP telah menjadi salah satu firma hukum komersial terkemuka di Indonesia yang memberikan jasa hukum di bidang korporasi, perbankan, pembiayaan, merger dan akuisisi, energi, sumber daya alam, infrastruktur, transportasi, juga sektor yang saat ini sedang hangat-hangatnya berkembang yaitu fintech. OSP didukung oleh jaringan advokat-advokat asing senior dari Ashurst yang telah memiliki pengalaman di Indonesia dengan fokus untuk memenuhi kebutuhan klien dan menyediakan jasa-jasa hukum dengan standar dan kualitas internasional.

 

"Bersama dengan Ashurst, tentunya eksistensi OSP dari tahun ke tahun semakin diperhitungkan. Meskipun dari segi ukuran tim kami tidak terlalu besar, kami bisa membuktikan profesionalitas, kapabilitas serta kualitas kami dalam menangani proyek/transaksi besar," ujar Ratih Nawangsari atau lebih dikenal dengan panggilan Ipop yang merupakan Managing Partner di OSP.

 

Ucapan Ipop dibuktikan dengan berbagai mega proyek dan transaksi besar yang telah ditangani oleh OSP, salah satunya yaitu transaksi akuisisi PT Freeport oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) yang meningkatkan saham kepemilikannya sebesar 9.36% menjadi 51% dengan nilai proyek sebesar AS$3,85 miliar. Terletak di Papua, tambang Grasberg tersebut merupakan tambang emas terbesar di dunia dan tambang tembaga terbesar kedua di dunia.

 

"Tentunya merupakan prestasi dan sebuah kebanggaan bagi kami untuk menjadi salah satu konsultan hukum PT Inalum dalam transaksi divestasi yang penting dan bersejarah tersebut. Tak hanya itu saja, bersama-sama dengan Ashurst kami sungguh merasa terhormat telah ditunjuk untuk menjadi lead counsel Inalum dalam menangani akuisisi ini yang merupakan salah satu akuisisi terbesar di Asia Tenggara dalam 10 tahun terakhir," ujar alumnus Universitas Indonesia dan Universitas Michigan kelahiran Jakarta itu.

 

Selain itu, Ipop juga menyebutkan beberapa proyek lainnya yang telah ditangani OSP serta berbagai penghargaan yang telah didapatkan. Salah satunya adalah proyek infrastruktur terbesar di Indonesia yaitu proyek Jakarta-Bandung High Speed Rail yang mengantarkan OSP dalam memperoleh penghargaan "Indonesia Deal of the Year" dan "Project Finance Deal of the Year" dari Asian Legal Business – Indonesia Awards di tahun 2018. Tidak hanya itu, di tahun sebelumnya OSP sukses memenangkan "M&A Deal of the Year" oleh Asia Legal Business – South East Asia Awards 2017 untuk transaksi akuisisi Go-Jek terhadap RUMA.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait