OJK: Potensi Interkoneksi Keuangan Syariah Ratusan Triliun
Aktual

OJK: Potensi Interkoneksi Keuangan Syariah Ratusan Triliun

FAT
Bacaan 2 Menit
OJK: Potensi Interkoneksi Keuangan Syariah Ratusan Triliun
Hukumonline

Deputi Komisioner Bidang Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dumoly F Pardede mengatakan, interkoneksi keuangan syariah di Indonesia berpotensi mencapai ratusan triliun. Namun, potensi ini baru bisa dicapai dengan cara bertahap.

“Sekitar lima tahun ke depan kita mau bikin ratusan triliun,” kata Dumoly seusai menghadiri Islamic Finance Conference di Jakarta, Senin (25/11).

Namun, kata Dumoly, agar target tersebut bisa tercapai, OJK berharap ada dukungan dari seluruh stakeholder yang bergerak di lembaga jasa keuangan syariah. Menurutnya, interkoneksi ini penting untuk mengembangkan pertumbuhan industri keuangan syariah menjadi lebih besar.

Salah satu cara untuk mengembangkan industri ini, lanjut Dumoly, otoritas akan berkomunikasi intensif dengan pesantren, tokoh-tokoh masyarakat di daerah-daerah. Komunikasi dilakukan dalam mengemas produk syariah yang mencerminkan budaya Indonesia yang beragam. “Kita mau bikin lebih konkrit ke tahun-tahun depan itu secara masif,” pungkasnya.

Tags: