Pangdam Brawijaya Akui Banyak TNI-Polri Lindungi Pengganda Uang
Aktual

Pangdam Brawijaya Akui Banyak TNI-Polri Lindungi Pengganda Uang

Pangdam V/Brawijaya Mayjen I Made Sukadana mengakui sejumlah oknum TNI-Polri menjadi "murid" Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo, Jawa Timur, namun mereka hakikatnya hanya menjadi "tameng" padepokan itu.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Tersangka Penipuan Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono menjelaskan jajaran Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng Proboliggo, Taat Pribadi, sebagai tersangka."Setelah ditangkap pada 22 September lalu dan melalui serangkaian pemeriksaan hingga diyakini keterlibatan dengan bukti yang ada, maka penyidik akhirnya menetapkan pimpinan padepokan itu sebagai tersangka dalam kasus penipuan," katanya lagi.Dalam kasus penipuan terkait penggandaan uang itu, Polda Jatim telah menerima dua laporan korban yang merasa ditipu miliaran rupiah oleh tersangka dengan praktik mirip "multilevel marketing" (MLM) itu."Untuk kasus pembunuhan, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami keterkaitan sembilan pelaku pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah (pengurus Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas) dengan tersangka Taat Pribadi, terutama bunyi perintah itu," katanya.Berkaitan cara Taat Pribadi menggandakan uang hingga miliaran rupiah tidak ada yang tahu persis, namun ada tiga korban penipuan oleh pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng itu yang sudah melapor ke polisi.Satu korban penipuan melapor ke Mabes Polri dan dua lagi korban melapor ke Polda Jatim, di antaranya korban atas nama Suprayitno. Nilai penipuan yang dilaporkan itu mencapai Rp830 juta dan Rp1,5 miliar.Ada pula korban dari luar Jawa yang belum melapor ke polisi.Taat memang membuka praktik penggandaan uang dengan sistem "multilevel marketing" (MLM) yakni per orang menyetor uang Rp25 juta dan dikumpulkan kepada orang kepercayaannya, di antaranya Abdul Gani dan Ismail Hidayah yang akhirnya terbunuh itu.
Tags: