Pembacaan Pleidoi Assyifa Ditunda
Aktual

Pembacaan Pleidoi Assyifa Ditunda

Oleh:
FNH
Bacaan 2 Menit
Pembacaan Pleidoi Assyifa Ditunda
Hukumonline
Pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terdakwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Assyifa Ramadhani ditunda. Penundaan disebabkan tim kuasa hukum Assyifa belum menyelesaikan pleidoi yang seharusnya dibaca Selasa (11/11) ini.

“Pleidoi Assyifa belum selesai secara keseluruhan. Minggu depan (18/11) akan kita bacakan,” kata Kuasa Hukum Assyifa, Sandy Hardianto usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat).

Pleidoi yang seharusnya dibacakan hari ini merupakan pembelaan terdakwa Assyifa atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman seumur hidup kepada Assyifa dan Hafitd. JPU mengatakan, Assyifa dan Hafitd memenuhi unsur Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Tags: