Pembela HAM Tak Aman Hidup di Indonesia
Berita

Pembela HAM Tak Aman Hidup di Indonesia

Kalau tidak dianiaya, ya dipenjara.

IHW
Bacaan 2 Menit
Pembela HAM Tak Aman Hidup di Indonesia
Hukumonline

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras tindakan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, Kamis (9/7) lalu.

Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis menuturkan, berdasarkan dokumen HAM di PBB maka Tama S Langkun dapat dikategorikan sebagai pembela HAM. Sebab, aktivitas Tama adalah mempromosikan hak asasi manusia lewat pemberantasan korupsi. Dengan demikian apa yang diterima Tama bukan semata serangan terhadap aktivis ICW. “Tapi serangan terhadap pembela HAM.”

Nurkholis yang mengaku telah bertemu langsung dengan Tama bahkan bisa menyimpulkan serangan kepada Tama sudah terorganisasi dan terencana. “Bukan insiden biasa.”

Secara khusus pihak Komnas HAM mendesak kepolisian agar bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini. Penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan polisi nanti harus independen dari pengaruh manapun. Selain itu, polisi juga diminta mengungkapkan hasilnya secara gamblang kepada publik. “Jangan gampang menyerah dengan alasan kurang saksi atau bukti.”

Di tempat sama, Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengatakan kasus Tama ini seyogianya tak akan terjadi jika pemerintah serius memikirkan mekanisme perlindungan terhadap pejuang HAM.

Herannya, lanjut Ifdhal, pemerintah seolah tak mau belajar dari pengalaman. Kasus pembunuhan aktivis HAM Munir misalnya yang hingga saat ini ternyata otak pelakunya belum bisa diseret ke pengadilan. “Kami sangat concern dengan ketidakmampuan pemerintah dalam melindungi pembela HAM.”

Padahal, utusan khusus HAM PBB Hina Jilani saat datang ke Indonesia beberapa tahun lalu merekomendasikan agar pemerintah segera membentuk kerangka hukum perlindungan pembela HAM. “Seharusnya pemerintah lebih serius menindaklanjuti rekomendasi ini.”

Tags: