Pembentukan Tim Investigasi MK Kembali Molor
Berita

Pembentukan Tim Investigasi MK Kembali Molor

Ketua MK mendesak Refly segera menunjuk dua orang anggota Tim Investigasi. Refly mengaku kesulitan mencari orang yang tepat.

Oleh:
ASh
Bacaan 2 Menit
Pembentukan Tim Investigasi untuk mengungkap kasus dugaan <br> praktik makelar kasus di MK kembali molor. <br> Foto: Sgp
Pembentukan Tim Investigasi untuk mengungkap kasus dugaan <br> praktik makelar kasus di MK kembali molor. <br> Foto: Sgp

Pembentukan Tim Investigasi untuk mengungkap kasus dugaan praktik makelar kasus di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali tertunda. “Refly Harun menunda-menunda terus, saya kasih waktu seminggu sampai Senin (1/11) dia minta diitunda Rabu (3/11). Saya tunggu sampai Rabu malam minta ditunda lagi,” kata Ketua MK Moh Mahfud MD di ruang kerjanya, Kamis (4/11).

 

Mahfud mengaku masih memberikan toleransi waktu pembentukan tim ini hingga Jum’at (5/11) besok. “Saya sudah katakan ke Refly untuk memberi waktu sampai Jum’at besok,” kata Mahfud.

 

Ia mengingatkan jika Refly sampai Jum’at (5/11) tak bisa mencari dan menunjuk anggota Tim Investigasi ini, berarti dia dianggap tak bertanggung jawab terhadap tulisannya. “Berarti dia mengada-ada dan kita akan mengambil langkah hukum karena hakim MK harus dijaga kehormatannya,” ancamnya. “Tetapi jika tulisan Refly benar tentunya hakim MK harus ditindak tegas lantaran mempermainkan kasus.”                   

 

Mahfud menegaskan sejak Refly ditunjuk sebagai Ketua Tim Investigasi, Refly diminta untuk menunjuk dua orang anggota tim. “Agar lebih fair, saya minta Refly menunjuk anggota tim. Sebab, kalau saya yang nunjuk nanti dikira didikte,” kata Mahfud.

 

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengkoreksi pemberitaan sejumlah media yang mengutip pernyataan salah satu Hakim Konstitusi Akil Mochtar yang terkesan menolak untuk diperiksa Tim Investigasi yang dipimpin Refly. Sebab, menurut Mahfud istilah pemeriksaan dan investigasi dua hal yang berbeda.          

 

“Kalau pemeriksaan, konotasinya ada lembaga tertentu yang melakukan pemeriksaan seperti KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian. Padahal Pak Akil dan hakim konstitusi yang lain sangat siap untuk dimintai keterangan karena kalau investigasi siapa saja boleh diinvestigasi. Hasil investigasi itulah nanti dilanjutkan dengan pemeriksaan,” dalihnya.   

 

Untuk diketahui, Mahfud secara tiba-tiba menunjuk Refly Harun sebagai Ketua Tim Investigasi terkait isu makelar kasus di lembaga yang dipimpinnya. Pembentukan Tim Investigasi itu merupakan respon dari tulisan Refly yang dipublikasikan di Harian Kompas edisi 25 Oktober 2010. Di tulisan itu, Refly mengungkap adanya makelar kasus di MK, khususnya terkait tiga kasus sengketa Pemilukada.

 

Mantan Staf Ahli Hakim Konstitusi itu mengaku melihat seseorang yang membawa uang sebesar Rp1 miliar dalam bentuk dolar untuk menyuap hakim konstitusi. Namun, ia tak melihat secara langsung penyerahan uang itu. Dalam sebuah forum rapat, Refly juga mendengar keluhan dari para pihak dalam perkara sengketa Pemilukada yang mengeluarkan uang sebesar Rp10-12 miliar. Karenanya, Refly menyarankan MK menggelar investigasi internal.

 

Dihubungi terpisah, Refly Harun enggan untuk berkomentar banyak. Namun, ia mengaku masih kesulitan untuk mencari orang untuk membantu Tim Investigasi MK ini. “Kita sampai saat ini masih mencari orang yang punya pengalaman investigasi,” kata Refly.

 

Ia pun belum bisa memastikan apa bisa menemukan orang yang tepat untuk membantu tugas investigasi kasus ini pada Jum’at besok (5/11). “Bukannya kita tidak siap, tetapi orang yang dicari (investigator berpengalaman, red) sulit, lihat saja nanti ya,” tutupnya.

Tags: