Pemerintah Antisipasi Nilai Utang Swasta
Aktual

Pemerintah Antisipasi Nilai Utang Swasta

ANT
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Antisipasi Nilai Utang Swasta
Hukumonline

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan pemerintah telah mengantisipasi peningkatan nilai utang swasta dari potensi gagal bayar (default) dan meminta pengusaha untuk mewaspadai pinjaman luar negeri.

"Saya rasa kami cukup kuat penanganan dalam rangka perbaikan, sehingga tidak perlu perubahan drastis (terkait utang swasta) tinggal menjalankan secara konsisten dan disiplin," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/4).

Mahendra mengatakan pemerintah terus memantau tingkat utang secara keseluruhan baik pemerintah maupun korporasi sebagai upaya menjaga ketahanan perekonomian nasional dari ancaman krisis.

Saat ini, ia menambahkan utang swasta dari kalangan pengusaha, trennya sedang meningkat dan hal ini dapat menimbulkan risiko pembalikan yang dapat menimbulkan instabilitas dalam perekonomian.

"Kami mencermati bahwa perkembangan tingkat utang yang dilakukan oleh korporasi itu belakangan ini meningkat, antara lain karena memang tingginya pasokan kredit dari luar negeri," ujarnya.

Ia mengatakan, pantauan terhadap utang swasta harus dilakukan karena pemanfaatannya dapat menimbulkan berbagai risiko (mismatch) dan melahirkan krisis seperti yang pernah terjadi di AS pada 2008.

Selain itu, lanjut Mahendra, sebagai upaya antisipasi, kemungkinan adanya instrumen perpajakan untuk menghambat potensi risiko dapat dilakukan, dengan mempertimbangkan jenis risiko yang dihadapi.

"Instrumennya untuk pemantauan dan pengendaliannya tidak berarti seluruhnya sama. Yang (mismatch) currency bukan dari pajak, tapi (mismatch) governance aspek pajak bisa masuk," kata Mahendra.

Menurut dia, selain adanya instrumen perpajakan untuk pemantauan utang swasta, pemerintah sedang mempertimbangkan instrumen lain untuk meningkatkan transparansi pinjaman luar negeri tersebut.

"Ini sedang kita lihat lebih lanjut, yang pasti transparansi harus meningkat, jadi kalau ada peminjaman utang dijelaskan asalnya dan peruntukkannya," katanya.

Mahendra mengharapkan dengan adanya kendali tersebut maka pengawasan terhadap peningkatan utang luar negeri swasta dapat ditingkatkan dan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga.

"Jadi jangan tanpa ada kendali sama sekali sehingga risiko sektor keuangan menjadi terbuka," ujarnya.

Berdasarkan data Bank Indonesia per Januari 2013, total utang luar negeri swasta baik bank maupun bukan bank, telah mencapai 125,05 miliar dolar AS.

Sektor keuangan, jasa perusahaan, dan persewaan merupakan kelompok yang paling dominan dalam penarikan utang luar negeri dengan nominal 33,45 miliar dolar AS atau 26,8 persen dari total utang.

Diikuti sektor industri pengolahan/manufaktur sebesar 25,67 miliar dolar AS serta pertambangan dan penggalian sebesar 21,08 miliar dolar AS.

Dari total utang luar negeri swasta tersebut, sebanyak 36,28 miliar dolar AS merupakan utang jangka pendek dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun, dan 88,77 miliar dolar AS merupakan utang jangka panjang atau lebih dari satu tahun.

Tags: