Pemerintah Diminta Tak Asal Tetapkan Harga BBM
Aktual

Pemerintah Diminta Tak Asal Tetapkan Harga BBM

RFQ
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Diminta Tak Asal Tetapkan Harga BBM
Hukumonline
Pemerintah telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah tersebut diambil dengan mengikuti harga minyak dunia yang menukik tajam. Padahal, sebelumnya pemerintah menaikkan harga BBM di saat harga minyak dunia anjlok. Langkah pemerintah ini dinilai mempermainkan rakyat dan tanpa perhitungan matang.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kebijakan menaikkan maupun menurunkan harga BBM sejatinya harus melibatkan DPR. Hal itu merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi. Ia berpendapat ketentuan harga dibahas pemerintah dan DPR pada setiap masa persidangan pembahasan APBN dan APBN-P.

“Keputusan MK mengenai harga BBM sudah jelas bahwa pengelolaan harga BBM tidak boleh mengikuti harga pasar karena bangsa ini tidak menganut pasar bebas,” ujarnya di Gedung DPR, Senin (5/1).

Menurutnya, wacana harga BBM berdasarkan harga pasar bisa berdampak adanya  serangan politik terhadap pemerintahan Jokowi. “Pemerintah itu dapat dituduh melanggar konstitusi dan bisa menyeret pemerintah ke serangan politik yang merepotkan nantinya,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Tags: