Pemerintah Perbaiki Iklim Investasi
Berita

Pemerintah Perbaiki Iklim Investasi

Pemerintah memancing minat investor untuk menanamkan modal permanen.

FNH
Bacaan 2 Menit

Revisi lain mengenai penyempurnaan bidang usaha tertentu yang mendapat fasilitas untuk mendorong perkembangan usaha dan meningkatkan daya saing. Juga mendukung hilirisasi industri, mendukung kebijakan pengembangan industri nasional sekaligus mendorong program MP3EI. Selain itu, juga lebih memprioritaskan pengembangan daerah-daerah tertentu untuk mendukung pemerataan pembangunan.

Perkembangan jumlah bidang usaha dan daerah tertentu yang mendapat fasilitas pun ikut meningkat. Apabila PP 62/2008 jumlah bidang usaha tertentu dan bidang usaha di daerah tertentu yang mendapatkan fasilitas berjumlah 101, bertambah menjadi 129 menurut PP 52/2011.

“Pemerintah yakin ini dapat menambah daya tarik iklim investasi Indonesia bagi investor dalam maupun luar negeri, karena ada insentif yang mampu mendukung upaya percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia,,” jelas Bambang.

Bambang pun menegaskan bahwa pertumbuhan iklim investasi Indonesia yang semakin baik telah diakui oleh lembaga pemeringkat internasional. Buktinya, iklim investasi yang semakin baik mengangkat peringkat utang Indonesia oleh lembaga rating Moody’s menjadi Baa3 yang artinya masuk ke level investement grade atau kategori layak investasi.

Selain itu lembaga pemeringkat Fitch pun juga telah menaikkan peringkat foreign currency long term (tingkat resiko untuk investasi di suatunegara dalam jangka panjang) Indonesia dari BBB+ menjadi BBB-. Hal ini merefleksikan secara langsung ketahanan pertumbuhan ekonomi Indonesia,rendahnya rasio utang publik, penguatan likuiditas eksternal serta terdapatnya kerangka  makro ekonomi yang bijak dan prudent.

Tags: