Pendiri Tumbuan & Partners Dianugerahi Penghargaan Pencapaian Seumur Hidup Anumerta
Terbaru

Pendiri Tumbuan & Partners Dianugerahi Penghargaan Pencapaian Seumur Hidup Anumerta

Asosiasi GRC menganugerahi Almarhum pendiri dan mitra senior Tumbuan & Partners, Fred BG Tumbuan penghargaan pencapaian seumur hidup anumerta.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Asosiasi GRC menganugerahi Almarhum Fred BG Tumbuan (83 tahun), penghargaan pencapaian seumur hidup anumerta. Foto: Istimewa
Asosiasi GRC menganugerahi Almarhum Fred BG Tumbuan (83 tahun), penghargaan pencapaian seumur hidup anumerta. Foto: Istimewa

Tahun ketiga GRC Summit 2021, rangkaian acara seminar dan masterclass sebagai ajang yang mempertemukan para praktisi bidang GRC (Governance, Risk, Compliance atau Tata Kelola Manajemen Risiko dan Kepatuhan Profesional) secara nasional dan global, telah terselenggara.

Dalam ajang tersebut, Asosiasi GRC menganugerahi Almarhum Fred BG Tumbuan (83 tahun) yang merupakan pendiri dan mitra senior Tumbuan & Partners Advocates & Counsellors-at-law ini, penghargaan pencapaian seumur hidup anumerta. Penghargaan itu diberikan atas komitmen, kepemimpinan, serta kontribusi besarnya pada lingkup tata kelola manajemen risiko dan kepatuhan (GRC).

“Prinsip-prinsip fairness dan reasonableness selalu menjadi landasan dan motivasi beliau dalam mendedikasikan hidupnya untuk pengembangan ilmu dan praktik hukum, khususnya di bidang Good Corporate Governance di Indonesia,” sebut Senior Partner di Tumbuan & Partners Advocates & Counsellors-at-law, Jennifer B. Tumbuan pada laman pribadi LinkedIn-nya, Senin (14/2/2022).

Ia mengatakan segenap Tim Hukum Tumbuan & Partners berkomitmen akan terus melanjutkan warisan yang telah ditinggalkan oleh almarhum agar tetap termotivasi dan berdedikasi tinggi sampai akhir hayat. “Terima kasih yang tulus kami sampaikan kepada Asosiasi GRC, tim nominasi yang terhormat, dan kepada seluruh peserta GRC Summit 2021 yang telah memungkinkan semua ini terjadi sejak awal,” ujarnya.

(Baca Juga: Advokat Senior Sekaligus Pendiri AKPI, Fred BG Tumbuan Berpulang)  

Sosok (Alm.) Fred semasa hidupnya telah menorehkan berbagai kontribusi terhadap perkembangan hukum di Indonesia atas kecintaannya terhadap dunia hukum yang amat besar. “Kalau orang-orang senang drafting perjanjian, kalau beliau lebih senang drafting akademisi ke arah edukasi. Dia juga drafting regulasi, membuat Undang-Undang. Dulu UU PT, UU Kepailitan, UU Fidusia. Sampai pada usia 82 saja masih diminta sebetulnya untuk drafting RUU,” ujar Jennifer B. Tumbuan ketika dihubungi Hukumonline melalui sambungan telepon, Selasa (15/2/2022).

Almarhum tak hanya terlibat dalam lingkup drafting regulasi, dia juga menjelaskan peran pendiri Tumbuan & Partners itu sebelumnya telah mendirikan sejumlah organisasi profesi bersama dengan pengurus-pengurus lainnya. Sebut saja, Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), hingga keterlibatannya dalam peleburan berbagai organisasi advokat menjadi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Didirikannya berbagai organisasi profesi hukum itu dimaksudkan Almarhum untuk terwujudnya kemajuan hukum. Dimana organisasi yang ada dapat menjadi suatu wadah pengembangan anggota-anggotanya yang merupakan profesi advokat. Hal itu salah satu cara ia untuk “menularkan” pendidikan dan ilmu yang dimiliki kepada lawyer lain. Waktu yang dicurahkan untuk berbagi ilmu dan berorganisasi yang ditiorehkan almarhum semasa hidupnya hingga akhir hayat dihargai dan dikenang orang banyak dengan diperolehnya penghargaan pencapaian seumur hidup anumerta GRC Summit 2021.

“Penghargaannya sangat spesifik ya terkait GRC, kemudian juga ada pialanya. Dengan adanya piala itu sebetulnya seperti simbol yang mengingatkan kita, generasi yang meneruskan agar bisa sama seperti beliau. Tetap memegang teguh integrity kita, compliance kita terhadap regulation juga pada saat memberi advice ke klien, harus terus mengembangkan ilmu, membagikan ilmu,” tutur Jennifer.

Jennifer mengenang pesan yang pernah dititipkan almarhum untuk dijadikan pegangan adalah seorang lawyer tidak pernah bisa dibilang dirinya itu pintar. Sebab, sebagaimana hukum bersifat dinamis dengan adanya perubahan dan pembaharuan, maka advokat diharuskan untuk terus belajar.

“Kalau ada orang (dulu) bilang pak Fred professor, marah beliau. Beliau selalu sebutannya student of law. Karena sebagai lawyer itu kita tidak akan pernah berhenti belajar.”

Tags:

Berita Terkait