Pengamat Hukum Internasional: Pemerintah Perlu Perhatikan Potensi Konflik Perbatasan
Berita

Pengamat Hukum Internasional: Pemerintah Perlu Perhatikan Potensi Konflik Perbatasan

ANT
Bacaan 2 Menit


Sebelum Timor Leste merdeka setelah 23 tahun lebih menjadi bagian dari NKRI, kawasan Naktuka di wilayah Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu sudah digarap oleh warga dari Oecusse untuk berkebun.

Setelah Timor Leste merdeka, warga asal Oecusse tidak hanya berkebun, tetapi juga membangun pemukiman sehingga membuat warga Amfoang resah dan tidak mau menerima aksi penyusupan untuk menguasai wilayah NKRI secara sistematis tersebut.

Sementara itu lahan sengketa lain yakni di Manusasi, Kabupaten Timor Tengah Utara yang pada 29 September lalu sempat terjadi kasus penyerobotan lahan yang dilakukan oleh masyarakat dari Timor Leste padahal sudah ada kesepakatan untuk tidak ada penggarapan.

"Hal ini tentu saja akan menimbulkan potensi konflik yang akan merusak hubungan kerja sama antara Indonesia dengan Timor Leste," tuturnya.

Sementara itu Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Heri Wiranto kepada Antara mengatakan, hingga saat ini masalah keamanan di wilayah perbatasan masih dalam kondisi aman hingga saat ini.

"Memang beberapa waktu lalu ada permasalahan di Manusasi, tetapi hingga kini kondisi keamanan di Manusasi aman-aman saja," tuturnya.

Komandan berbintang satu tersebut mengharapkan warga Indonesia di Manusasi sendiri bisa lebih menahan diri untuk tidak menggarap di daerah itu, karena jika tidak akan terjadi konflik berkepanjangan di daerah itu.
Tags:

Berita Terkait