Penghargaan Bapak Advokat Modern untuk Tjoetjoe Sandjaja Hernanto
Terbaru

Penghargaan Bapak Advokat Modern untuk Tjoetjoe Sandjaja Hernanto

Dibalut megahnya Rakernas di Bali, Tjoetjoe diberikan penghargaan sebagai Bapak Advokat Modern.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: RES.
Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto. Foto: RES.

Seluruh advokat peserta Rakernas Kongres Advokat Indonesia (Rakernas KAI) 2022 sepakat memberi penghargaan kepada Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto sebagai Bapak Advokat Modern. Penghargaan tersebut tidak lepas dari peran besar advokat senior ini dalam percepatan kemajuan organisasi advokat dari sektor teknologi digital. Misalnya, dengan e-Lawyer yang dapat dimanfaatkan banyak pihak.

 

Aspirasi Advokai ini juga dilatarbelakangi karena KAI sebagai organisasi advokat pertama dan satu-satunya yang menyelenggarakan manajemen organisasi advokat berbasis digital, mulai dari database anggota yang terintegrasi dengan KTA, kantor hukum, event KAI, hingga sertifikat PKPA.  

 

Keputusan ini juga tertuang dalam hasil rekomendasi eksternal Rakernas KAI. "Pak Tjoetjoe ini menggagas e-Lawyer yang sangat mempermudah jalannya roda organisasi advokat. Dulu semuanya ribet dan serba manual, sekarang semua bisa didigitalisasi dan ringkas," jelas Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia, Adv. Ibrahim Massidenreng yang ditemui di lokasi, Senin (30/5).

 

Ibrahim menambahkan, dengan adanya e-Lawyer, masyarat umum pengguna jasa profesi pengacara dapat melakukan validasi guna memastikan seorang advokat itu anggota Kongres Advokat Indonesia. Di sisi lain, aplikasi ini juga memuat beragam manfaat lain yang berfungsi memudahkan kerja para advokat. 

 

Anggota KAI lainnya, Gio mengemukakan, Tjoetjoe berhasil membawa perubahan besar di dunia advokat. Sebagai pionir digitalisasi sistem organisasi, saat ini banyak organisasi lain yang membuat sistem serupa. "Presiden KAI itu pionir dari semua organisasi advokat melakukan digitalisasi," tutur Gio.

 

Advokat Tak Boleh Tergilas Zaman

Tjoetjoe menjelaskan, semua sistem digital yang ia konsepkan dan terapkan dari awal menjabat bertujuan agar advokat tidak tergilas kemajuan zaman. Ia berpendapat, semua jenis profesi saat ini mau tidak mau harus mengikuti perkembangan teknologi, termasuk advokat dan organisasinya. "Alhamdulillah saat ini teman-teman dari organisasi lain juga mulai mendigitalisasi sistem organisasinya," jelas Tjoetjoe di sela-sela acara rakernas.

 

Ia juga menguraikan, e-Lawyer yang digagasnya juga berfungsi mempermudah, mempercepat, hingga meminimalkan kesalahan dan menutup kemungkinan terjadinya pungli atau biaya-biaya yang tidak perlu bagi para advokat.

Halaman Selanjutnya:
Tags: