Pengusaha Arifin Panigoro ikut Program Pengampunan Pajak
Aktual

Pengusaha Arifin Panigoro ikut Program Pengampunan Pajak

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
"Ada yang kelupaan atau memang ingin direstrukturisasi, juga termasuk yang asetnya ada di sini saya kira kalaupun telat masih akan ditunggu. Silakan berbondong-bondong (ikut amnesti pajak)," kata dia.
Terkait pembayaran pajak, Arifin Panigoro pernah tercatat sebagai wajib pajak orang pribadi pembayar pajak terbesar 2015 dan mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan.


Pendiri Medco Group, Arifin Panigoro, ambil bagian dalam program amnesti pajak terutama untuk restrukturisasi perusahaan guna memperbaiki sistem pengelolaannya."Saya yakin momennya sedang bagus, karena kami sedang ada rencana menggabungkan perusahaan besar," kata Arifin ketika ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, kemarin.Restrukturisasi tersebut seiring dengan langkah Medco Group mengakuisisi beberapa perusahaan, seperti misalnya Newmont."Tadinya saham perusahaan asing, lalu kami laporkan bahwa sebetulnya pemegang saham adalah saya, adik saya, rekan saya," ucap dia.Arifin berpartisipasi dalam program amnesti pajak atas nama pribadi. Sedangkan penyertaan amnesti pajak untuk perusahaan dan badan yang berafiliasi dengan dirinya masih berproses dan akan disampaikan nanti.
Halaman Selanjutnya:
Tags: