Pentingnya Sinergi antar Lembaga Hadapi Persaingan Usaha Ekonomi Digital
Berita

Pentingnya Sinergi antar Lembaga Hadapi Persaingan Usaha Ekonomi Digital

Pesatnya kemajuan teknologi menjadi tantangan tersendiri bagi KPPU dan pemerintah.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Menteri Kominfo Rudiantara menyambut baik kerja sama yang dilakukan. Ia menjelaskan kerja sama ini adalah pembaharuan dari kegiatan MoU yang sebelumnya sudah dilakukan. Rudiantara menginginkan adanya semangat baru antara Kominfo dan KPPU melalui kerja sama ini dalam melihat persaingan usaha yang terjadi. Ia berpesan agar tidak selalu terpaku pada regulasi yang ada, tetapi harus menyesuaikan keadaan. 

 

“Kita tidak hanya melihat regulasinya saja tapi beyond regulation,” jelas Rudiantara.

 

Lebih lanjut, Menteri Kominfo menerangkan regulasi itu kadang-kadang terlambat. Bagaimana nanti dari sisi kebijakan patokannya adalah bagaimana melihat kepentingan rakyat, masyarakat yang lebih besar. “Regulasi harus kontekstual pada zamannya dan jangan regulasi yang lama seperti UU telekomunikasi, kan itu tahun 99 artinya sudah 20 tahun,” ujarnya.

 

(Baca: KPPU: Sulitnya Melacak Praktik Monopoli di Era Ekonomi Digital)

 

Sebelumnya, Komisioner KPPU Harry Agustanto menginformasikan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-5 terbesar di dunia dari 20 negara pengguna internet terbanyak, dengan jumlah mencapai 143 juta orang. Pada bulan Januari tahun 2018, total pembelian barang melalui e-Commerce tercatat mencapai 28,07 juta dollar.

 

Penetrasi pembelian itu sendiri mencapai 11%, dengan total penjualan sebesar 7.056 miliar dollar, dengan rata-rata pembelian sebesar 251 dollar. Perkembangan ekonomi digital sendiri di Indonesia, dipetakan dalam database startup Indonesia dengan 352 startup di bidang e-Commerce, 53 startup di bidang FinTech, 55 startup di bidang game, sisanya 532 startup di bidang lain.

 

Dengan skala usaha ekonomi digital 3,12% pada skala usaha besar, 11,9% pada skala usaha menengah, 31,01% pada skala usaha kecil, dan 52,97% pada skala usaha mikro. Serapan tenaga kerja pada ekonomi digital saat ini tercatat ada 55.903 tenaga kerja secara keseluruhan. Diharapkan pada tahun 2020, Indonesia dapat menjadi pasar e-Commerce terbesar dan dapat dikategorikan sebagai negara yang berpotensi untuk mengembangkan pasar e-Commerce di wilayah Asia Tenggara.

 

Harry mengatakan inovasi tinggi menciptakan industri baru atau pasar baru dengan munculnya pelaku usaha baru, menggantikan industri dan pelaku usaha sebelumnya. Dunia usaha tidak bisa “menghadang” kehadiran teknologi digital melainkan beradapatasi dengan berbagai potensi dan tantangan yang muncul.

 

“Otoritas persaingan memandang kehadiran ekonomi digital dengan isu disruptive innovation sebuah tantangan yang harus dihadapi terutama dengan perubahan paradigma, perilaku dan kinerja pasar yang terjadi,” ujarnya beberapa waktu lalu.

 

Tags:

Berita Terkait