Pentingnya Sinergi PBI DHE dengan Hak K3S Migas
Utama

Pentingnya Sinergi PBI DHE dengan Hak K3S Migas

Dalam PBI Penerimaan DHE, ada beberapa poin yang tidak sejalan dalam kontrak kerjasama.

Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Rig lepas pantai. Foto : eslpod.com
Rig lepas pantai. Foto : eslpod.com

Diterbitkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/25/PBI/2012 Tanggal 27 Desember 2012 tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri, masih menyisakan pekerjaan rumah. Pengamat Migas Pri Agung Rahmanto, berpendapat terdapat kontraproduktif dari aturan yang dikeluarkan BI dengan kondisi yang terjadi pada bisnis di sektor migas.

Kontraproduktif tersebut, kata Pri Agung, terletak pada tujuan diterbitkannya PBI dengan hak kontraktor kontrak kerjasama (K3S) yang terdapat di kontrak kerjasama dengan vendor. Satu sisi, keberadaan PBI DHE untuk memperkuat sistem moneter nasional. Sedangkan di sisi lain, terdapat sejumlah poin dalam kontrak K3S dengan vendor bahwa K3S memiliki hak untuk bisa membawa DHE ke mana saja.

"Ada beberapa poin yang tidak sejalan dalam kontrak kerjasama, mengenai hak K3S, sepanjang saya tahu mereka bisa membawa kemana saja (DHE, red) dalam kontraknya," tutur Pri Agung dalam acara peluncuran buku berjudul "Migas, Perbankan dan Perekonomian Nasional: Sinergitas Hulu Migas dan Perbankan Nasional' di Jakarta, Kamis (18/4).

Atas dasar itu, Pri Agung berharap ada sinergi baik dari kalangan perbankan maupun pelaku usaha di sektor migas terkait persoalan ini. Sinergi ini penting untuk mencari jalan keluar supaya ada kepastian bagi investor yang akan melakukan investasi di sektor migas. "Kalau bisa disinergikan. Ini harus dicarikan titik temu," ujarnya.

Hal senada diutarakan Direktur Bisnis Komersial BRI Sulaiman Arif Arianto. Menurutnya, jika terjadi benturan seperti ini, kontrak kerjasama antara K3S dengan vendor yang harus direvisi. Revisi tersebut harus disesuaikan dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh SKK Migas. "Kalau tidak match dengan kontrak, menurut kami kontraknya diperbaiki," katanya.

Sejalan dengan itu, kata Sulaiman, terdapat tantangan tersendiri bagi perbankan untuk bisa menahan DHE yang terparkir lebih lama. Salah satu caranya dengan memberikan service terbaik ke nasabah DHE atau bisa juga terdapat kompetisi yang positif dalam hal pembiayaan di sektor migas.

"Tentu ke depan, kalau sudah masuk jangan sampai cepat-cepat keluar, ini tantangan perbankan bagaimana berikan servicenya," katanya.

Tags:

Berita Terkait