Pentingnya Unsur Jaksa dalam Capim KPK
Aktual

Pentingnya Unsur Jaksa dalam Capim KPK

Oleh:
RFQ
Bacaan 2 Menit
Pentingnya Unsur Jaksa dalam Capim KPK
Hukumonline

Ketimpangan regulasi dan komposisi personil KPK berimbas pada kekalahan dalam persidangan praperadilan dengan pihak tersangka. Lembaga antirasuah itu beberapa kali  menelan pil pahit. Oleh karena itu, diperlukan desain ulang insfrastruktur dan suprastruktur KPK dalam mempertajam tuntutan dalam persidangan terdakwa. Dalam rangka menjawab kebutuhan itulah pentingnya komisioner dari unsur kejaksaan.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi di  Komplek Gedung Parlemen, Jumat (20/11). “Unsur jaksa dalam Capim (calon pimpinan, red) KPK itu sangat penting. Tujuannya agar KPK tidak kalah lagi dalam berbagai pra peradilan yang diajukan para tersangka, ke depannya. Kalau komposisinya seperti sekarang saya sanksi ke depannya KPK bisa tajam,” ujarnya. 

Taufiq menilai pembentukan empat cluster Capim KPK oleh Pansel tidak memasukan unsur penuntutan. Padahal, fungsi penuntutan merupakan bagian penting dalam proses persidangan terdakwa dalam peradilan maupun dalam praperadilan. “Sebetulnya sudah ada aturan yang menyebutkan bahwa proses penuntutan itu harus atas tanda tangan jaksa. Dalam klasterisasi yang diajukan oleh Pansel tidak ada sama sekali itu,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem itu mengatakan beberapa hari menggelar rapat dengar pendapat dengan Pansel Capim KPK sebagai upaya evaluasi kinerja Pansel jelang uji kelayakan dan kepatutan. “Ini kan masalah etika, kita tidak mau mengintervensi Pansel. Untuk itu, rapat kemarin itu adalah waktu yang tepat mempertanyakan itu kepada Pansel," terangnya. 

Sebagaimana diketahui, Pansel Capim KPK telah memilih 8 calon yang akan mengisi lima kursi komisioner KPK. Para calon itu dibagi menjadi empat cluster, yakni pencegahan, penindakan, manajeman dan supervisi.

Setiap cluster menampilkan dua kandidat. Bidang pencegahan diisi oleh Saut Situmorang dan Surya Chandra. Sementara bidang  penindakan terdapat Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan. Kemudian  bidang manajemen yaitu Agus Rahardjo dan Sujanarko. Terakhir, bidang supervisi terdiri dari Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif.

Tags: