Penyelesaian Kasus-kasus Kriminalitas Polda Metro Jaya Rendah
Berita

Penyelesaian Kasus-kasus Kriminalitas Polda Metro Jaya Rendah

Sepanjang 2001, penyelesaian kasus-kasus kriminalitas Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya dan sekitarnya sangat rendah. Hanya setengah dari kasus-kasus kriminalitas yang sudah ke tahap penyidikan berhasil dilakukan penuntutan di pengadilan. Sementara pada 2001 jumlah kasus kriminalitas justru melonjak.

Tri/APr
Bacaan 2 Menit
Penyelesaian Kasus-kasus Kriminalitas Polda Metro Jaya  Rendah
Hukumonline

Belum lagi, terdapat ketidakberesan sistem administrasi dan mekanisme kontrol, baik di Polda dan Kejaksaan. "Tidak ada konfirmasi antara Polri dengan jaksa penuntut umum (JPU) soal kasus yang ditangani," tegas Adnan Pandupraja, Ketua Indonesia Police Watch (Polwatch) dalam evaluasi kinerja Polda Metro Jaya dan sekitarnya.

Pada kesempatan evaluasi kinerja Polda Metro Jaya dan sekitarnya di Gedung Puskodalops Mapolda Metro Jaya (27/12) tampak hadir juga Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen (Pol) Makbul Padmanegara dan jajarannya, para Kapolrestro lima wilayah jakarta dan Kapolrestro Bekasi, Depok, Tangerang, dan KPPP (pelabuhan).

Rendahnya tingkat penyelesaian kasus-kasus kriminalitas di Jakarta dan sekitarnya, menurut Adnan, tidak terlepas dari lemahnya sistem administrasi penanganan perkara oleh aparat penegak hukum Polri dan Kejaksaan. Kelemahan sistem ini sering dimanfaatkan aparat Polri dan kejaksaan untuk melakukan kecurangan-kecurangan.

Di sisi lain, Adnan mengakui pada 2001 terjadi peningkatan kasus kriminalitas seiring kesulitan ekonomi yang terus mendera Indonesia selama 4 tahun terakhir. Melonjaknya kriminalitas sangat berdampak buruk dan ikut memperkeruh situasi kamtibmas. "Karena terbukti kemiskinan selalu seiring dengan tindak kejahatan," papar Adnan.

Meningkat dua kali lipat

Paling tidak saat ini, menurut Adnan, ada lima kasus kriminal yang mengalami peningkatan yang tajam di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yaitu: pencurian, narkoba, pemilikan senjata api dan senjata tajam, perjudian, pelecehanan seksual, dan pembunuhan. "Peningkatannya sebesar dua kali lipat dari tahun sebelumnya," papar Adnan.

Sementara yang menduduki peringkat pertama jumlah besarnya kasus kriminal di Polda Metro Jaya masih terjadi di wilayah Jakarta Selatan sebanyak 3.336 kasus, diikuti Jakarta Pusat 3.052 kasus, Jakarta Timur 2.793 kasus, Tangerang  1.533 kasus, Bekasi 1.349 kasus, Jakarta Utara 1.214 kasus, Jakarta Barat 1.148 kasus, Depok 963 kasus, dan KPPP 102 kasus.

Untuk merendam tindak kriminalitas yang terjadi, Polwatch menganjurkan supaya lebih banyak aparat Polri yang turun ke jalan. Pasalnya, terbukti cukup memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, para pejahat pun akan berpikir ulang untuk melakukan tindak pidana kalau banyak polisi yang berpatroli.

Tags: