Pertama-tama disampaikan bahwa Otto Hasibuan benar telah menjabat Ketua Umum PERADI selama 10 tahun dan merangkap Ketua Umum IKADIN hampir 15 tahun. Selama itu pula saya pribadi mendukung kepemimpinannya tanpa reserve bahkan ketika berlawanan dengan advokat senior Adnan Buyung Nasution tahun 2003, guru saya hampir 18 tahun.
Akan tetapi pernyataannya dalam wawancara eksklusif itu khususnya yang ada kaitannya dengan saya setidaknya atas dua hal saja adalah tidak betul sbb:
- Saya dikatakan meminta maaf di Pekanbaru atas suatu kesalahan adalah tidak betul. Karena faktanya soal isi surat yang ditujukkan pada dia yang ikut saya tandatangani bersama 3 Waketum dan Sekjen tentang acara seminar di DPC Pekanbaru 100% adalah benar. Pemasok informasi itu pasti keliru atau dikelirukan bila dikatakan saya minta maaf karena salah. Saya tidak benar pernah meminta maaf karena fakta salah. Karena dalam rangkaian kegiatan "resmi" PERADI dibanyak tempat seperti seminar, pelantikan, peresmian atau kerjasama yang sangat banyak justru menjelang Munas tapi telah menjadi ajang kampanye terselubung dimana pada hampir semua rangkaian kegiatan itu Fauzi dan Thomas yang telah resmi deklarasi jadi calon Ketum PERADI selalu ikut serta, sekalipun dalam kegiatan tertentu kedudukan mereka dalam PERADI tidak relevan. Misalnya dalam seminar di Pekanbaru itu soal imunitas profesi maka yang lebih relevan kalau jujur dan obyektif adalah Ketua Pembelaan Profesi bukan bagian pendidikan.
- Tentang RUU Advokat, Otto lupa atau pura-pura lupa bahwa upaya penolakan PERADI itu adalah rangkaian usaha dan atau kegiatan, sehingga berhasil, bukan hanya karena demo saja. Tim yang saya koordinatori telah berhasil membuat draft RUU Advokat sandingan, yang mempertahankan posisi PERADI sebagai single bar. RUU sandingan ini bahkan sudah disosialisasikan ke berbagai fraksi di DPR termasuk secara pribadi langsung pada Ketua Baleg. Kalau untuk biaya demo hampir 4 milyar rupiah dikeluarkan tapi untuk Tim kami tidak dibiayai. Bagaimana hal ini bisa dilupakan, pada hal dikerjakan dengan cuma-cuma.
Luhut M.P Pangaribuan