Peraturan dan Edaran Menteri yang Menghambat Akan Dihapus
Berita

Peraturan dan Edaran Menteri yang Menghambat Akan Dihapus

Seluruh perizinan akan dibuat simpel.

Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Foto: SGP
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Foto: SGP
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kepada Menko Perekonomian dan Menko Maritim untuk mengumpulkan seluruh formulir yang berkaitan dengan perizinan. “Kita ketahui bahwa formulir inilah sebenarnya menjadi awal keruwetan dari proses perizinan yang sebenarnya bisa dibuat simpel, itu menjadi panjang karena begitu kompleksnya perizinan,” kata Serketaris Kabinet Pramono Anung sebagaimana dilansir dari laman resmi setkab.go.id, Selasa (23/8) sore.

Pramono mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla sambil bercanda memberikan contoh, karena Presiden dan Wakil Presiden berulang kali menjadi saksi nikah, dimana setelah dihitung untuk menjadi saksi. ternyata tanda tangannya lima kali. “Setelah dipelajari formulirnya, itu memang sangat complicated. Harus dapat izin dari istri pertama, izin dari istri kedua, dst. Menunjukan ini sebenarnya bagian dari cerminan, apa ya, rezim perizinan yang terlalu rumit,” jelas Pramono.

Untuk itu, lanjut Pramono, Presiden Jokowitelah memerintahkan kepada Menko Perekonomian, Menko Maritim, dan Seskab untuk menginventarisasi seluruh formulir-formulir yang ada yang berkaitan dengan perizinan. Selain itu, Presiden juga memutuskan untuk menyetujui untuk dibentuknya task force atau gugus tugas investasi yang diusulkan oleh Kepala BKPM, yang mengawal PTSP pada tingkat pusat dan pada tingkat daerah.

Jika persoalan PTSP ada pada tingkat daerah, kata Pramono, juga berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri. Sehingga dengan demikian harus ada pengaturan yang lebih rinci supaya BKPM, dalam hal ini bisa bertugas sampai dengan di lapangan. (Baca Juga: Pelayanan Terpadu Satu Pintu Potong Birokrasi Izin Investasi)

Menurut Pramono, Presiden juga telah memerintahkan kepada dirinya untuk setiap Peraturan Menteri (Permen) dan Surat Edaran Menteri harus dikoordinasikan terlebih dahulu. “Minimal harus mendapatkan izin dari rakor pada tingkat Menko,” tegasnya.

Dengan demikian, lanjut Pramono, spiritnya adalah sama dengan ketika memangkas perda-perda yang 3000 lebih. Kini,Seskab diminta oleh Presiden untuk menginventarisasi seluruh Permen-permen, Surat Edaran Menteri, yang intinmya adalah menghambat.

Misalnya, lanjut Pramono, di Kementerian Pertanian beberapa lalu tidak bisa menurunkan harga daging karena ada pengaturan Surat Menteri Pertanian mengenai daging frozen, daging yang dibekukan.Selain itu ada juga  pengaturan mengenai jeroan, yang semuanya ini menghambat.

“Tentunya semuanya ini, tanpa berprasangka apapun, intinya adalah menghambat pemerintah untuk menurunkan harga daging,” kata Pramono seraya menyebutkan dengan demikian yang seperti-seperti inilah yang akan dipotong.

“Nantinya Seskab akan menginventarisasi semua, akan melaporkan kepada Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden. Dan apabila sudah pada waktunya, Permen-permen yang seperti ini, Surat Edaran dan semuanya akan dihapuskan,” ujar Pramono.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan di 2015 terjadi peningkatan realisasi investasi sebesar 17,8 persen dibandingkan  dengan tahun sebelumnya. Hal itu diutarakan Thomas seusai mengikuti Rapat Terbatas tentang evaluasi kinerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). (Baca Juga: Ini Kriteria PTSP Peraih Penghargaan Pelayanan Terbaik)

“Namun tahun ini diperkirakan akan terjadi perlambatan laju realisasi investasi. Saya kira 12–14 persen. Juga ada gap antara komitmen investasi dengan realisasi,” ujar Thomas.

Iamenjelaskan saat ini BKPM mulai mengangkat suatu matriks baruyaitu completed completion investasi lebih rendah dari realisasi. Completion, menurut Kepala BKPM, itu sampai izin usaha. Ia juga menjelaskan kalau realisasi 18 persen,completioni tu hanya 14 persen.

“Ini yang sampai di izin usaha. Nah, ini yang kita mau bedah, apa yang membuat investor frustasi? Maka tadi muncul perintah Presiden untuk mengumpulkan formulir yang tebal-tebal yang membuat frustasi investor, yang sampai di tengah jalan menyerah, batal,” kata Thomas.
Tags:

Berita Terkait