Perbankan Paling Disorot Terkait Perlindungan Konsumen
Aktual

Perbankan Paling Disorot Terkait Perlindungan Konsumen

ANT
Bacaan 2 Menit
Perbankan Paling Disorot Terkait Perlindungan Konsumen
Hukumonline

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyatakan, pelayanan jasa perbankan merupakan hal yang paling disorot terkait dengan bidang perlindungan konsumen karena masih banyak kasus pengaduan yang masuk ke berbagai badan perlindungan konsumen baik nasional maupun global.


"Jumlah pengaduan berdasarkan komoditi yang terbanyak adalah perbankan dengan jumlah 130 kasus (71,4 persen)," kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Tini Hadad di Jakarta, Rabu (19/9).


Tini Hadad memaparkan, jumlah pengaduan yang masuk BPKN periode Januari - Agustus 2012 adalah sebanyak 182 pengaduan, dan 130 kasus pengaduan perbankan yang masuk antara lain terkait dengan penjadwalan ulang pembayaran angsuran, keterlambatan dalam membayar angsuran, pencantuman klausula baku, dan beban bunga/denda.


Hal serupa juga sama terjadi pada pengaduan yang masuk ke BPKN pada 2011, yaitu dari 240 pengaduan, pengaduan terkait jasa perbankan masih yang tertinggi yaitu sebanyak 163 kasus (67,9 persen).


Sedangkan dari sebanyak 197 kasus pengaduan ke BPKN pada 2010, jumlah pengaduan terkait jasa perbankan adalah 122 kasus (61,9 persen). Dengan demikian, terjadi peningkatan persentase jumlah kasus pengaduan terkait jasa layanan perbankan secara berturut-turut sejak tahun 2010 hingga 2012.


Kondisi serupa juga ditemui oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), yang menemukan bahwa aduan jasa finansial selalu menempati ranking pertama dalam jumlah pengaduan pada tahun 2010 dan 2011.


Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo, pernah mengemukakan bila dilihat dari profil aduan jasa finansial, maka bank menempati urutan yang terbesar dari beragam jasa finansial yang diadukan, yaitu sebesar 75,4 persen. Menurut dia, banyaknya pengaduan di dalam jasa finansial tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga rata-rata menjadi jumlah pengaduan konsumen yang terbesar secara global di sejumlah negara.


Lebih jauh, Tini mengatakan pihaknya telah membicarakan hal tersebut dengan pihak Bank Indonesia yang saat ini juga tengah membuat peraturan yang diharapkan dapat lebih bisa melindungi konsumen.

Tags: