Perkuat Pengamanan Laut, Indonesia Diminta Tingkatkan Patroli Nasional
Terbaru

Perkuat Pengamanan Laut, Indonesia Diminta Tingkatkan Patroli Nasional

Semakin meningkatnya koordinasi dan patroli laut nasional diharapkan dapat menjadikan laut Indonesia terjaga lebih efektif lagi.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Chief Executive Officer (CEO) IOJI Mas Achmad Santosa. Foto: FKF
Chief Executive Officer (CEO) IOJI Mas Achmad Santosa. Foto: FKF

Tak bisa dipungkiri, kekayaan laut Indonesia yang melimpah mengundang beragam ancaman, seperti illegal fishing maupun berbagai bentuk kejahatan laut lainnya. Untuk itu, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menggelar konferensi pers terkait deteksi dan analisis gangguan keamanan laut di wilayah perairan dan yuridiksi Indonesia periode Januari-Maret 2023.

“Pada periode ini IOJI menyajikan hasil deteksi terkait 2 hal. Pertama, dugaan illegal fishing oleh kapal-kapal asing (di laut Natuna Utara). Kedua, kegiatan pencemaran laut berupa tumpahan minyak aspal di wilayah perairan yuridiksi Indonesia (laut Jawa),” ujar Co-Founder sekaligus Chief Executive Officer (CEO) IOJI Mas Achmad Santosa, dalam konferensi pers, Senin (17/4/2023).

Ia menuturkan laut Natuna Utara masih menjadi kawasan terjadinya aktivitas illegal fishing oleh kapal asing khususnya Vietnam. Terlebih, pasca kesepakatan ZEE Indonesia-Vietnam yang sudah dicapai, aktifitas illegal fishing oleh kapal asing Vietnam masih kerap terjadi. “Laporan deteksi dan analisis ini mengangkat topik baru yaitu pencemaran laut berupa tumpahan minyak dari kapal,” kata dia.

Baca Juga:

Diplomat Ahmad Almaududy Amri dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan adanya kesepakatan antar Indonesia dengan Vietnam akan bisa memberikan kepastian hukum hak berdaulat Indonesia terjamin. Karena adanya garis ini akan dapat memudahkan penegakan hukum. Perundingan juga didasarkan atas Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) dan sudah diselesaikan.

“Namun yang masih menjadi pending issue, ini masih perlu ada proses pengesahan. Otorisasi dari lembaga teknis dan nanti juga ada di tingkat parlemen dan sebagainya. Kedua belah pihak, Indonesia dan Vietnam, sangat paham perlu dilaksanakan exercise restrain dan tetap memantain kondisi environment di wilayah tersebut,” dalam kesempatan yang sama.

Hukumonline.com

Diplomat Kemlu RI Ahmad Almaududy Amri.

Dalam kesempatan ini pula, Arie Afriansyah dari Center for Sustainable Ocean Policy Fakultas Hukum Universitas Indonesia (CSOP FH UI) menyampaikan pandangannya terkait illegal fishing dengan kondisi yang ada bahwa kesepakatan Indonesia-Vietnam masih belum diterapkan. “Menjadi pertanyaan apakah memang bisa pemerintah membantu untuk memperjelas dan mempercepat proses tersebut?”

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait