Perlunya Sertifikasi Hakim Agama Tangani Perbankan Syariah
Utama

Perlunya Sertifikasi Hakim Agama Tangani Perbankan Syariah

Untuk melegalkan hakim-hakim agama dalam menangani perkara perbankan syariah.

FAT/RZK
Bacaan 2 Menit

"Jadi bahan acuan, tapi bukan berarti rujukan untuk memutuskan paling tidak dia (hakim) paham dulu (perbankan syariah)," kata Edy.

Sebelumnya, Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung (MA) Andi Syamsu Alam mengatakan telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) agar mereka melatih hakim-hakim pengadilan agama seputar produk perbankan.

"Kami sudah bekerja sama dengan BI, dan mereka bersedia untuk melatih para hakim agama seputar produk perbankan. Ini hanya menyangkut produk perbankan, kalau dari sisi syariahnya, para hakim agama tentu sudah paham," ujarnya.

Andi mengatakan, pelatihan ini sebagai rangkaian persiapan pengadilan agama untuk menjalankan kewenangan menangani sengketa perbankan syariah. Selain itu, MA juga telah mengirim para hakim agama untuk belajar ke negara-negara yang sistem perbankan syariahnya sudah maju, seperti Maroko dan Inggris.

"Supaya nanti putusannya meyakinkan semua pihak bahwa Pengadilan Agama paham produk dan masalah perbankan syariah," tambahnya.

Lebih lanjut, Andi juga mengatakan pelatihan-pelatihan ini untuk menjawab ‘kepercayaan’ sejumlah bank yang telah menegaskan bahwa masalah perbankan syariahnya akan diselesaikan di pengadilan agama. "Contohnya, BNI Syariah dan beberapa bank syariah lainnya," ujarnya.

Andi mengungkapkan selama ini para hakim agama kerap dianggap tak paham dengan masalah-masalah perbankan. Karenanya, para pelaku bisnis syariah lebih senang menyelesaikan perkara syariahnya di pengadilan negeri. "Mereka lebih percaya ke PN (Pengadilan Negeri), karena menganggap PA (Pengadilan Agama) itu hanya sebagai penghulu," ujarnya.

Namun, Andi menegaskan pengadilan agama akan terus berbenah. "Ada wacana membentuk pengadilan niaga syariah. Tapi ini memang masih sebuah wacana," pungkasnya.

Terkait pelatihan sebagaimana dikatakan Andi Syamsu Alam, seorang hakim agama yang tak mau disebutkan namanya menyambut baik kerjasama MA dan BI untuk menyelenggarakan pelatihan perbankan syariah. Namun, dia berharap kesempatan mengikuti pelatihan tersebut harus adil dan merata. Selama ini, ada kesan kesempatan lebih terbuka bagi hakim-hakim di ibukota, DKI Jakarta.

"Bagi kami (hakim agama) yang di daerah, kami harus mengantri lama untuk mengikuti pelatihan semacam itu," keluh si hakim agama tersebut.

Tags:

Berita Terkait