Pernyataan Sikap Civitas Akademika, Bentuk Kepedulian Terhadap Etika Pemilu
Melek Pemilu 2024

Pernyataan Sikap Civitas Akademika, Bentuk Kepedulian Terhadap Etika Pemilu

Kalangan civitas akademika sudah memperhitungkan dampak setelah mengumumkan pernyataan sikap kepada publik. Kebenaran yang disampaikan diakui bisa merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan Capres-Cawapres.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Pada kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya, Prof Muchamad Ali Safa’at, menilai pernyataan sikap civitas akademika merupakan aspirasi karena melihat realita di masyarakat. Kalangan civitas akademika sudah memperkirakan bakal terdapat respons setelah menyiarkan pernyataan sikap itu. Misalnya Guru Besar Hukum Pidana FHUI, Prof Harkristuti Harkrisnowo yang dituduh partisan usai membacakan pernyataaan sikap civitas akademika UI.

“Ketika kita menyuarakan itu pasti ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) yang dirugikan atau diuntungkan. Kendati pernyataan sikap yang disuarakan kalangan kampus dan guru besar ini harus netral dan mengutamakan kebenaran,” papar Ali.

Kebenaran yang disampaikan civitas akademika melalui pernyataan sikap itu menurut Ali merupakan kebenaran ilmiah yang diakui bisa merugikan atau menguntungkan bagi paslon Capres-Cawapres yang berkontestasi dalam pemilu 2024. Suara kebenaran harus disampaikan, guna mencegah dampak yang lebih buruk ke depan, walau risikonya ada pihak yang menuding tidak netral.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mewujudkan demokrasi dan pemilu yang menjunjung tinggi martabat dan etika,” tegasnya.

Intimidasi

Terpisah, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur melihat ada upaya intimidasi yang menyasar civitas akademika merupakan bagian dari pembungkaman terhadap hak warga negara untuk melakukan  pengawasan dan koreksi terhadap praktik kecurangan pemilu. Serta tidak lepas dari kritik keras publik terhadap keberpihakan dan penyalahgunaan kewenangan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2024 setelah putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka dicalonkan sebagai Cawapres.

YLBHI mencatat, per Senin (5/2/2024) sedikitnya 30 perguruan tinggi telah menyatakan sikap keprihatinan terhaddap kondisi kemunduran demokrasi di Indonesia di bawah Presiden Jokowi. Pernyataan sikap ini diawali dengan Deklarasi Guru Besar UGM yang menyesalkan adanya dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Selanjutnya Guru Besar UII yang menyatakan darurat sikap kenegaraan Jokowi dan tergerusnya demokrasi di Indonesia.

Diikuti Guru Besar UI yang menyatakan keprihatinan terhadap hancurnya tatanan hukum dan demokrasi. Pernyataan sikap ini kemudian juga dilakukan oleh kampus lain seperti Universitas Hasanuddin, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Padjadjaran, Universitas Mulawarman dan beberapa universitas lainnya.

“Menyoroti pelanggaran serius terhadap etika kenegaraan dan prinsip Demokrasi dalam Pemilu 2024,” imbuh Isnur.

Tags:

Berita Terkait