Perusahaan Pembiayaan Bakal Rambah Sektor Infrastruktur
Aktual

Perusahaan Pembiayaan Bakal Rambah Sektor Infrastruktur

FAT
Bacaan 2 Menit
Perusahaan Pembiayaan Bakal Rambah Sektor Infrastruktur
Hukumonline

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal positif bagi perkembangan perusahaan pembiayaan di Indonesia. Betapa tidak, rencananya OJK akan memperluas skema pembiayaan. Salah satu sektor yang bakal dirambah oleh perusahaan pembiayaan adalah infrastruktur.

“Bisa saja nantinya perusahaan pembiayaan melakukan pembiayaan di sektor infrastruktur,” kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Dumoly F Pardede di Jakarta, Selasa (22/10).

Rencana OJK ini akan dituangkan dalam sebuah peraturan terkait dengan perusahaan pembiayaan. Dumoly mengatakan, dalam aturan tersebut OJK akan memperbaiki prudential industri pembiayaan seperti keuangan, likuiditas, solvabilitas, permodalan dan manajemennya.

Tags: