Polisi Optimis Kasus Guru JIS Segera Disidangkan
Aktual

Polisi Optimis Kasus Guru JIS Segera Disidangkan

ANT
Bacaan 2 Menit
Polisi Optimis Kasus Guru JIS Segera Disidangkan
Hukumonline

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan optimistis kasus dua guru Jakarta International School (JIS) NB dan FT terkait dengan dugaan pelecehan seksual terhadap murid taman kanak-kanak akan segera disidangkan.

"Polisi dan kejaksaan sama-sama optimistis kasus JIS akan sampai pengadilan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Jakarta, Selasa (28/10).

Heru beralasan kejaksaan telah menganalisis berkas berita acara pemeriksaan dua tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah usia tersebut.

Selain itu, Heru mengungkapkan kejaksaan telah menyiapkan jaksa berkualitas untuk menyusun dakwaan terhadap kedua tersangka itu. "Kami sudah ekspos kasus bersama tinggal menyusun dakwaan untuk kedua tersangka itu," ujar Heru.

Heru berharap pihak Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas kasus dua guru JIS itu lengkap (P-21) sebelum pekan kedua November 2014.

Pasalnya, masa penahanan tersangka NB dan FT akan berakhir pada pekan itu setelah polisi memperpanjang dua kali selama 120 hari.

Heru menyatakan penyidikan kepolisian untuk pemberkasan NB dan FT telah selesai saat ini proses selanjutnya masih menunggu pihak kejaksaan.

Tags:

Berita Terkait