Polri Tetapkan Sembilan Anggota Brimob Tersangka
Aktual

Polri Tetapkan Sembilan Anggota Brimob Tersangka

Rfq
Bacaan 2 Menit
Polri Tetapkan Sembilan Anggota Brimob Tersangka
Hukumonline

Mabes Polri menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus bentrokan antara polisi dengan anggota TNI di Gorontalo. Kepastian penetapan tersangka disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol M Taufik sesuai shalat Jum’at (27/4). "Sembilan anggota Brimob yang melakukan penembakan sudah kita tetapkan tersangka," ujarnya.

Dikatakan Taufik, penetapan tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara. Gelar perkara dipimpin langsung Kadiv Propam dan dihadiri Kepala Staf Kostrad, Pangdam Wirabuana serta para penyidik dari Reskrimum Polda Gorontalo. "Proses selanjutnya kita upayakan percepatan pemberkasan dari perkara ini dan kita serahkan segera mgkn ke JPU," ujarnya.

Kesembilan tersangka akan dikenakan pasal pidana sehingga mereka bakal diproses sesuai ketentuan dalam KUHP.  Taufik menambahkan kesembilan tersangka ditahan. Salah seorang diantaranya berpangkat perwira. Delapan lainnya bintara. Soal peran perwira dalam insiden tersebut, Taufik menegaskan tetap menunggu proses pemeriksaan yang masih berlangsung. “Peran masing-masing masih dalam pendalaman," ujarnya.

Taufik menepis tudingan perseteruan tersebut atas nama institusi. "Adapun adanya pelanggaran atau perbuatan pidana yang dilakukan oknum atau personal yang dituduhkan tidak atas institusi, jadi hanya dilakukan beberapa orang," pungkasnya.

Tags: