Sesuai bunyi Pasal 1 angka 1 UU No. 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI (Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2014), Kejaksaan merupakan lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang.
“Berdasarkan UU Kejaksaan, ada 3 hal yang berkaitan dengan tugas dan wewenang Kejaksaan. Pertama masalah pidana, dari penyidikan sampai eksekusi,” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Dr. Amir Yanto, dalam pemaparannya di Forum Hukum Hulu Migas (FHHM) 2023 di Ballroom Hotel Tentrem Yogyakarta, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga:
- Tantangan Pasal Global terhadap Industri Minyak dan Gas
- Sejumlah Contoh Proyek yang Dapat Didanai Melalui Project Finance
- Forum Hukum Hulu Migas 2023 Digelar, Bahas Tantangan Hulu Migas di Era Dekarbonisasi
Ia melanjutkan bidang pidana yang ditangani Kejaksaan terbagi menjadi dua yakni tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Untuk tindak pidana khusus dapat berupa masalah korupsi, HAM berat, perpajakan, dan ekonomi. “Selebihnya adalah tindak pidana umum,” kata dia.
Narasumber di salah satu sesi diskusi dalam Forum Hukum Hulu Migas (FHHM) 2023.
Selanjutnya di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus yang diberikan bisa bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Sedangkan untuk bidang Intelijen, kejaksaan secara garis besar bertugas menjaga ketertiban dan ketentraman umum.
Lebih lanjut mengenai intelijen Kejaksaan RI sebagaimana disebutkan Pasal 30B UU Kejaksaan menggariskan di antara kewenangan Kejaksaan di bidang intelijen penegakan hukum ialah menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan serta melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Dari 3 tugas tersebut, saya kira yang sangat berhubungan dengan masalah SKK Migas, perminyakan ialah bidang Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) dan juga Intelijen yang terkait dengan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS),” terangnya.