Dalam acara yang juga dihadiri Ketua DPR Ade Komaruddin, Ketua DPD Irman Gusman, Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang dan Hidayar Nurwahid, Presiden Jokowi mengatakan kalau ada UU baru maka harus ada aturan di bawahnya. "Harus ada PP, Permen, Pergub dan lainnya," kata Jokowi dalam acara yang dihadiri Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menperin Airlangga Hartarto.
Presiden menyebutkan lembaga legislatif cukup membuat peraturan sedikit saja dan mengedepankan kualitasnya. "Gak usah 40, lima cukup tapi berkualitas," kata Presiden Jokowi.
Ia menyebutkan pemerintah akan terus melakukan deregulasi dan debirokratisasi untuk mendorong kemajuan Indonesia termasuk dari sisi ekonomi. "Ini akan terus kita lakukan, 3.150 perda sudah kita batalkan karena hambat investasi," katanya.
Menurut dia, pemerintah juga akan terus memproduksi paket kebijakan ekonomi, seperti Paket Kebijakan Ekonomi XIII yang menyangkut rumah. "Izin dalam pembangunan rumah sampai 33, baru urus izin sudah lemes, kita potong jadi 11 perizinan," katanya.
Ia menyebutkan untuk mengurus 33 perizinan perlu 981 hari atau tiga tahun. "Sekarang hanya 44 hari. Seperti ini yang akan terus kita lakukan," kata Jokowi.