Program Green Economy Masih Terkandala Regulasi
Berita

Program Green Economy Masih Terkandala Regulasi

Regulasi yang tumpang tindih dapat menghambat jalannya program ini.

FNH
Bacaan 2 Menit
Program Green Economy Masih Terkandala Regulasi
Hukumonline

Pemerintah mulai menjalankan program Green Economy. Buktinya, beberapa waktu lalu Menteri Koordinator dan Perekonomian Hatta Rajasa meluncurkan mobil listrik atau yang biasa disebut dengan Green Car. Peluncuran mobil listrik ini merupakan salah satu upaya untuk menerapkan Green Economy yang bertujuan agar pembangunan dapat berkelanjutan, angka kemiskinan dipangkas, dan kesejahteraan bisa dinikmati semua orang.


Kendati demikian, program ini dinilai masih menghadapi beberapa kendala, salah satunya adalah regulasi. Regulasi yang tumpang tindih diperkirakan dapat menghambat jalannya program ini, terutama terkait pembebasan lahan atau tanah. Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Shinta Widjaja Kamdani, seusai acara Laporan Kerja Sama Pembangunan dengan Indonesia 2012 di Jakarta, Kamis (2/8).


“Masterplan ini sudah sangat baik, namun kekhawatirannya pelaksanaan di lapangan tidak semudah itu,” kata Shinta.


Shinta menyebutkan, banyak tantangan-tantangan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan program ini. Selain persoalan regulasi, program ini juga dihadapkan pada persoalan infrastruktur serta birokrasi di Indonesia yang dinilai rumit. Bahkan, lanjutnya, persoalan pembebasan tanah atau lahan masih banyak yang berbenturan dengan pilot project yang sudah dimasukkan.


Meski begitu, Shinta mengaku menyambut baik program Gree Economy ini. Apalagi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan mengintegrasikan program ini ke dalam Project Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Dan hal terpenting yang harus diberikan pemerintah dalam rangka Green Economy adalah dengan memberikan insentif bagi pengusaha. Insentif ini dinilai perlu agar proyekini dapat berjalan dengan lancar.


Untuk diketahui, Uni Eropa (UE) juga menawarkan program Green Economy ini kepada Indonesia. Setelah beberapa waktu lalu memberikan bantuan untuk pembangunan Indonesia, kali ini UE pun juga ingin berpartisipasi dalam program Green Economy yang dicanangkan di Indonesia.


Sementara itu Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas, Endah Murniningtyas, menyatakan bahwa program ini memang menekankan perhatian kepada lingkungan hidup misalnya setiap proyek yang dijalankan harus memperhatikan AMDAL.

Halaman Selanjutnya:
Tags: