Ketua Baleg: Legislasi Belum Leading Sector di DPR
Berita

Ketua Baleg: Legislasi Belum Leading Sector di DPR

Ketua Baleg berdalih kinerja legislasi terhambat karena DPR terlalu fokus pada fungsi pengawasan.

Rzk
Bacaan 2 Menit
Acara diskusi PSHK tentang kinerja legislasi DPR. Foto: Sgp
Acara diskusi PSHK tentang kinerja legislasi DPR. Foto: Sgp

“Kita harus terlibat karena kita akan terikat,” demikian tagline yang dilontarkan Eryanto Nugroho ketika memaparkan hasil pematauan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) terhadap proses legislasi di DPR, dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Rabu (28/4).

 

Melalui tagline itu, Ery –begitu ia biasa disapa- ingin menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam proses legislasi mutlak diperlukan karena pada akhirnya sebuah legislasi akan mengikat setiap warga negara.

 

“Jadi kita harus concern daripada nanti kita dirugikan,” Direktur Eksekutif PSHK ini kembali menegaskan. Partisipasi masyarakat, itulah variabel yang dinilai PSHK masih minim dalam rangkaian proses legislasi di DPR. Dampaknya, kata Ery, kualitas produk legislasi yang dihasilkan pun memperihatinkan. Kondisi ini terjadi karena perencanaan legislasi di DPR yang tergambar dalam program legislasi nasional (prolegnas), memang masih lemah.

 

PSHK mengkritik perencanaan legislasi DPR yang selalu saja meleset dari target. Berdasarkan catatan PSHK, kata Ery, DPR selalu gagal memenuhi target yang mereka tetapkan. Tahun 2005, misalnya, DPR menargetkan 55 RUU tetapi yang berhasil dirampungkan hanya 14. Tahun lalu pun kisahnya sama. Pasang target 76 RUU, tetapi yang menjadi undang-undang hanya 39.

 

Pemenuhan Target Legislasi DPR 2005-2009

Tahun

Target RUU

RUU Selesai

2005

55

14

2006

76

39

2007

78

40

2008

81

61

2009

76

39

Sumber: Data PSHK

 

“Tidak jarang, RUU yang diselesaikan pun hanya RUU pemekaran wilayah, yang dari segi substansi sebenarnya tidak terlalu sulit,” ujar Ery. Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ia berharap DPR menetapkan target yang realistis dan sesuai kebutuhan yang ada.

Halaman Selanjutnya:
Tags: