Psikolog dari Kubu Jessica Kembali Buka Kemungkinan Lain Pembunuh Mirna
Aktual

Psikolog dari Kubu Jessica Kembali Buka Kemungkinan Lain Pembunuh Mirna

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Psikolog dari Kubu Jessica Kembali Buka Kemungkinan Lain Pembunuh Mirna
Hukumonline
Psikolog Agus Mauludi, ahli dari kubu Jessica Wongso, terdakwa kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin, mengatakan semua yang terlibat dalam proses pembuatan kopi es vietnam berpotensi melakukan kejahatan terhadap korban.
"Semua berpotensi, mulai dari yang terlibat di pembuatan, perantaraan, peletakan dan penguasaan kopi es vietnam," ujar Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin. Namun, menurut dia, hal itu tidak serta merta dapat menentukan siapa yang paling mungkin menuangkan sianida dalam kopi es vietnam yang diminum Mirna.
Pengajar di Universitas Pancasila ini menuturkan semua bergantung sudut pandang pemeriksa. "Kalau dari sisi penguasaan kopi, kemungkinan Jessica. Sementara dari sisi di mana risiko ketahuan paling rendah, kemungkinan bisa menyasar pembuat kopi," kata Agus.
Akan tetapi, pria yang berpengalaman mengurusi sektor sumber daya manusia (SDM) di beberapa perusahaan ini kembali menegaskan bahwa tidak bisa menentukan apapun dari bukti-bukti yang terbatas, seperti hanya dari rekaman kamera pengawas (CCTV) dan wawancara.
Selain itu Agus Mauludi juga menekankan agar tidak langsung menyimpulkan melalui gestur terdakwa di meja nomor 54 Kafe Olivier dan tindakan Jessica yang melakukan penutupan pembayaran "close bill".
"Kebiasaan setiap individu berbeda-beda. Kalau terkait 'close bill', bisa saja orangnya memang pelit biar berikutnya tidak perlu tambah lagi. Itu perilaku umum ('common behaviour')," ujar dia, Adapun pada beberapa persidangan sebelumnya, saksi ahli dari JPU psikolog Sarlito Wirawan Sarwono mengatakan terdakwa Jessica Wongso paling memungkinkan untuk memasukkan sianida ke dalam kopi yang diminum korban.
Selain karena terdakwa adalah orang yang paling lama berada di meja nomor 54, sekitar 51 menit, menurut Sarlito yang menjadi saksi ahli dari pihak jaksa penuntut umum, gerak-gerik terdakwa di Kafe Olivier itu juga tidak biasa.
Tags: