PUSHEP: Syarat Mutlak Menteri ESDM Punya Integritas dan Kapasitas
Aktual

PUSHEP: Syarat Mutlak Menteri ESDM Punya Integritas dan Kapasitas

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
PUSHEP: Syarat Mutlak Menteri ESDM Punya Integritas dan Kapasitas
Hukumonline
Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) mendesak Presiden Joko Widodo agar jangan sampai salah memilih Menteri  Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan duduk di kabinetnya tidak memiliki kapasitas dan integritas. Hal ini disampaikan PUSHEP menanggapi nama-nama yang beredar yang menjadi kandidat Menteri ESDM.

“Syarat mutlak Menteri  ESDM harus punya kapasitas dan integritas,” ujar Direktur Eksekutif PUSHEP Bisman Bhaktiar, di Jakarta, Kamis (23/10/14).

Bisman mengatakan, Kementerian ESDM adalah kementerian yang sangat strategis yang mengelola dan mengurus sumber daya alam energi dan pertambangan. Dari kementerian ini  juga mengalir sumber pendapatan negara paling tidak sebesar 20 % dalam APBN. Maka tidak heran kalau kementerian ini adalah salah satu pos kementerian yang banyak diperebutkan oleh berbagai pihak  karena merupakan “kementerian yang basah”.

“Menteri ESDM ke depan harus dipastikan sosok figur yang bersih, berintegritas  dan berkomitmen untuk menjamin agar tata kelola energi dan pertambangan ke depan benar-benar bebas dari korupsi,” tegasnya.

Syarat lain, lanjut Bisman, Menteri ESDM ke depan harus punya kapasitas dan kompetensi memadai karena tantangan dan masalah di sektor ESDM ini sangat berat. Menteri ESDM harus mampu  mengatasi  tantangan  dan masalah.

“Tantangan peningkatan produksi migas yang selama ini terus turun, masalah penataan kelembagaan migas pasca dibubarkannya BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi, dan masalah kebijakan harga BBM serta subsidi energi,” jelasnya.

Menurut Pushep, tantangan di sektor mineral dan batubara adalah renegosiasi kontrak karya warisan pemerintahan Presiden SBY yang sampai saat ini tak kunjung tuntas dan banyaknya izin usaha pertambangan yang masih bermasalah.  Selain juga di sektor energi baru dan terbarukan.

“Menteri ESDM nantinya harus mampu mendorong dan mempercepat  pemanfaatan bauran energi baru dan terbarukan dengan maksimal agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada energi fosil, dan tidak mengikuti jejak pendahulunya yang bermasalah hukum dengan KPK,” tukasnya.
Tags: