Putusan Aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden ‘Hujan’ Kritik
Berita

Putusan Aturan Ambang Batas Pencalonan Presiden ‘Hujan’ Kritik

Terutama ketidakkonsistenan MK dalam putusannya, khusunya penafsiran makna sistem presidensial.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Sementara Fadli menilai putusan tersebut merupakan sikap lembaga peradilan. Karena itu sebagai negara hukum, putusan tersebut mesti dihormati kendati tidak sependapat dengan pandangan MK. “Tetapi, sebagai sebuah putusan yang terbuka untuk umum dan berdampak kepada orang banyak, putusan ini tentu sangat terbuka untuk didiskusikan, dikritik, guna melihat sudut pandang yang jauh lebih mendalam secara keilmuan dan akademik.”

 

Sebagaimana diketahui, MK pada Kamis (11/1) kemarin membacakan putusan terkait uji materi UU Pemilu terhadap UUD 1945. Sebanyak 13 putusan dengan pemohon yang berbeda-beda. Salah satu pasal yang diuji selain verifikasi partai politik peserta pemilu juga ambang batas pencalonan presiden yang putusannya ditolak.

Tags:

Berita Terkait