Regulasi Pertanian di Mata Petani Muda
Berita

Regulasi Pertanian di Mata Petani Muda

Tanpa regenerasi, mustahil menjaga ketahanan pangan nasional.

ADY
Bacaan 2 Menit
Regulasi Pertanian di Mata Petani Muda
Hukumonline
Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan mencoba memberikan jaminan dan upaya yang dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan. Kini, para pemangku kepentingan masih menunggu peraturan pelaksanaannya.

Manajer Advoksi Koalisi Rakyat Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah,  meminta agar pembentuk peraturan pelaksanaan UU Pangan mengatur ketentuan yang memperhatikan petani muda.

Regenerasi petani sudah menjadi kebutuhan. Selain lahan pertanian yang terus berkurang, orang yang menekuni dunia pertanian secara langsung (petani) akan mengalami hal yang sama. Ia berharap isu ketahanan pangan yang diusung Joko Widodo dan Jusuf Kalla bisa diimplementasikan, antara lain melalui proses regenerasi petani. Konsekuensinya, pemerintah harus memperhatikan petani muda.

Said menunjuk data Bank Dunia pada 2012. Serapan tenaga kerja di sektor pertanian pada 1980 sekitar 56,4 persen dari total tenaga kerja. Pada tahun 2012 turun menjadi 35 persen. Itu menandakan minat pemuda untuk bekerja di sektor pertanian menurun.

Padahal, Said melanjutkan, peran petani dibutuhkan untuk kedaulatan pangan. Jika tidak ada petani yang menanam tanaman pangan, maka masyarakat akan bergantung pada produk pangan impor. Oleh karena itu regenerasi petani dibutuhkan.

Dari sensus pertanian 2013 yang dilakukan BPS, Said mengatakan mayoritas petani di Indonesia berusia lebih dari 45 tahun. Sedangkan petani muda atau berusia di bawah 35 tahun hanya 12 persen. Untuk mendorong peningkatan jumlah petani muda, KRKP bekerjasama dengan sejumlah organisasi telah membentuk duta petani muda untuk membantu mempromosikan sektor pertanian kepada generasi muda.

Menurut Said upaya itu perlu dilakukan karena sampai sekarang belum ada kebijakan pemerintah yang mendorong generasi muda untuk masuk dibidang pertanian. Pemerintah, terutama dimasa pemerintahan SBY, hanya fokus pada produksi pertanian. Padahal, untuk mengembangkan sektor pertanian, pemerintah perlu menerbitkan kebijakan yang fokus.

“Sampai saat ini belum ada kebijakan pemerintah yang mendorong anak muda untuk menggeluti bidang pertanian,” kata Said dalam jumpa pers yang digelar KRKP dan AJI Indonesia di Jakarta, Rabu (29/10).

Said mengusulkan agar pemerintahan Jokowi-JK menerbitkan kebijakan yang membuka ruang bagi petani muda. Misalnya, melakukan kampanye pertanian yang dikaitkan dengan agribisnis. Ini juga perlu didukung perbaikan regulasi di bidang pertanian. Ia mencatat banyak regulasi di bidang pertanian yang tidak sinergis. Misalnya, tahun 2010 pemerintah menggulirkan program go organic. Tapi kemudian pemerintah malah membuka peluang besar untuk pendaftaran produk pestisida dan melancarkan subsidi pupuk sintetis. Akibatnya, implementasi program go organic jauh dari harapan.

Sebelum menerbitkan kebijakan, Said mengusulkan pemerintah mestinya terlebih dulu memetakan kelemahan dari berbagai regulasi yang diterbitkan. Setelah kelemahan itu ditemukan maka perbaikan dilakukan. Sayangnya, itu tidak dilakukan sehingga regulasi yang diterbitkan pemerintah terkesan terburu-buru.

Anggota Duta Petani Muda 2014, Muhammad Tanfidzul Khoiri, berharap pemerintah memberikan bantuan kepada petani muda. Terutama untuk pelatihan. Pria berumur 21 tahun itu mengaku sempat kesulitan saat meminta pemerintah daerah mendatangkan pelatih dalam sebuah pelatihan pertanian. Padahal, pelatihan diperlukan agar kegiatan pertanian yang dilakukannya bersama komunitas berjalan lancar.

Rekan Kohoiri sesama Duta Petani Muda 2014, Muliana, mengaku kesulitan mendapat lahan pertanian ketika memulai usaha tani. Untungnya, perempuan asal Sulawesi Selatan itu mendapat bantuan dari kepala desa sehingga mendapat lahan garapan. Sebagaimana Khoiri, Muliana melihat pelatihan sangat penting untuk petani karena berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas produk pertanian yang dihasilkan.

Duta Petani Muda 2014 lainnya, Tony Aditya, berharap pemerintah membantu petani memasarkan produk pertaniannya. Ia menilai itu menjadi kendala yang sering dihadapi petani. Oleh karenanya, ia menggeluti bisnis marketing produk pertanian. Sehingga kerja-kerja yang dilakukannya dapat membantu menyalurkan produk-produk pertanian ke pasar modern.

Menurut pria berusia 24 tahun itu kesulitan pemasaran yang dihadapi petani membuat harga produk pertanian yang mereka hasilkan jatuh. “Banyak petani tradisional yang menghasilkan produk pertanian yang bagus. Tapi mereka kerap kebingungan memasarkannya,” urainya.
Tags: