Resmi Disahkan, Ini Urgensi Terbitnya UU tentang Arsitek
Berita

Resmi Disahkan, Ini Urgensi Terbitnya UU tentang Arsitek

Mulai pengakuan organisasi profesi di kalangan global, adanya kepastian hukum bagi arsitek, hingga pembentukan Dewan Arsitek Indonesia.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit


Politisi Partai Gerindra itu berharap keberadaan UU tentang Arsitek ini jauh lebih maju dibandingkan dengan Architect Art di negara lain dalam upaya mempersiapkan arsitek Indonesia yang mampu bersaing secara global, khususnya di kawasan ASEAN. Sedangkan Indonesia saat ini satu-satunya negara yang belum memiliki UU tentang Arsitek sebelumnya.

Tak hanya itu, kehadiran UU tentang Arsitek diharapkan pelaku arsitek menjadi tuan rumah di negaranya sendiri. Selain itu, mampu menjamin kompetensi dan profesionalisme arsitek Indonesia agar sejajar dengan negara lain dalam persaingan global yang semakin ketat. Karena itu, adanya UU Arsitek ini diharapkan mampu meningkatkan perbaikan sumber daya manusia di bidang profesi arsitek.







Tags:

Berita Terkait