Respons Pimpinan dan WP KPK Atas Arahan Jokowi Terkait Polemik 75 Pegawai
Utama

Respons Pimpinan dan WP KPK Atas Arahan Jokowi Terkait Polemik 75 Pegawai

KPK menyatakan ikuti arahan Presiden.

Aji Prasetyo
Bacaan 3 Menit
Presiden Joko Widodo turut mengomentari polemik 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan dan dibebastugaskan. Foto: RES
Presiden Joko Widodo turut mengomentari polemik 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan dan dibebastugaskan. Foto: RES

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara mengenai polemik yang terjadi dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui ada 75 pegawai di lembaga antirasuah tersebut yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sehingga berpotensi tidak bisa beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Jokowi, KPK memang harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini berpendapat Hasil tes wawasan kebangsaan yang dilakukan terhadap para pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi. “Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” kata Jokowi dalam tayangan video di YouTube Sekertariat Presiden, Senin (17/5).

Ia berpendapat kalau dianggap ada kekurangan para pegawai KPK sebenarnya masih ada peluang untuk memperbaiki. Cara yang dilakukan misalnya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan juga perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan untuk level individual maupun organisasi.

Jokowi pun mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua Undang-undang KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. (Baca: Soal 75 Pegawai dinonaktifkan, Pakar: SK Pimpinan KPK Bisa Diuji ke PTUN)

“Saya minta kepada para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB dan juga kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” tegasnya.

Ikuti arahan

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengapresiasi komitmen tinggi Presiden terhadap pemberantasan korupsi melalui pernyataan bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik yang memiliki komitmen tinggi untuk melakukan pemberantasan korupsi. Untuk itu pihaknya sepakat akan menjadikan hasil Tes Wawasan Kebangsaan sebagai masukan untuk langkah perbaikan lembaga dan individu KPK.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait