Rosa Menangis dan Nazaruddin Ingin ke Kamar Kecil
Aktual

Rosa Menangis dan Nazaruddin Ingin ke Kamar Kecil

Fat
Bacaan 2 Menit
Rosa Menangis dan Nazaruddin Ingin ke Kamar Kecil
Hukumonline

Persidangan dengan terdakwa mantan Anggota DPR M Nazaruddin terpaksa harus diskors. Pasalnya, sidang yang menghadirkan Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi itu diwarnai insiden kecil. Saat ditanya identitasnya oleh majelis hakim, Rosa menjawabnya sambil menangis sesenggukan.

 

Melihat itu, tim penuntut umum KPK pun segera memberikan air botol mineral ke Rosa. Belum selesai Rosa menangis, kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarif langsung menginterupsi. Ia mengatakan, kliennya ingin muntah. ''Klien kami ingin muntah, kami izin untuk ke kamar mandi,'' ujar Elza di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/1).

 

Mendengar perkataan Elza, majelis hakim yang dipimpin Dharwati Ningsih mengizinkan Nazar untuk ke kamar kecil. Majelis pun menskors sidang untuk memberikan waktu bagi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu untuk memulihkan kondisinya. Lantas Nazar yang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea meninggalkan ruang sidang.

 

Dalam dakwaannya, penuntut umum KPK menilai Nazar telah menerima lima lembar cek senilai Rp4,6 miliar karena telah mengupayakan PT Duta Graha Indah (DGI) mendapatkan proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang. Proyek tersebut menelan uang negara sebesar Rp191 miliar. Jaksa menilai tindakan terdakwa selaku penyelenggara negara bertentangan dengan kewajibannya.

Tags: