RUU Kebebasan Informasi Vs. RUU Rahasia Negara
Berita

RUU Kebebasan Informasi Vs. RUU Rahasia Negara

Agak sulit untuk menyebarkan seluruh informasi yang tersedia. Pasalnya, tidak semua informasi yang ada dapat "dikonsumsi" oleh seluruh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan rahasia negara. Ada persinggungan antara kebebasan informasi itu dengan keberadaan rahasia negara, meskipun saat ini keduanya masih dalam bentuk rancangan undang-undang.

Ram/APr
Bacaan 2 Menit
RUU Kebebasan Informasi Vs. RUU Rahasia Negara
Hukumonline

Titik persinggungan terjadi ketika harus menentukan parameter yang tepat dalam memandang sebuah informasi. Selama ini, belum ada batasan yang jelas mengenai rahasia negara. Contohnya, kasus yang menimpa Suripto, mantan Sekjen Departemen Kehutanan, yang dituduh telah membocorkan rahasia negara bersama beberapa orang lainnya.

Tuduhan itu mungkin tidak akan terjadi jika terdapat batasan yang jelas mengenai rahasia negara.  "Parameternya harus jelas dan harus dilihat dengan sudut pandang yang sama," ujar Josi Khaterina, Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Informasi.

Menurutnya, ada dua hal penting dalam mencari pertemuan diantara kebebasan informasi dalam konteks rahasia negara. Parameternya harus sama, yaitu  keterbukaan informasi itu sendiri yang tentunya memiliki keterkaitan dengan kepentingan publik.

Pada prakteknya, hal ini sulit dilakukan. Koalisi melakukan pendekatan consequencial harmtest dalam menentukan parameter tersebut. Pendekatan ini lebih menekankan pada akibat yang mungkin ditimbulkan dari sebuah informasi yang wajib untuk dibuka oleh badan publik.

Ada pendekatan lainnya, categorical harmtest yang secara langsung telah mengkategorisasi, mana informasi yang dapat dibuka dan informasi yang harus disimpan.

Ketertutupan informasi yang selama ini berlangsung hanya memberikan legitimasi pada pejabat publik untuk menutupi kebobrokannya. Memang untuk mewujudkan sistem kebebasan dalam berinformasi ini bukan suatu pekerjaan yang mudah.

"Kendala teknis di lapangan tidaklah sedikit, terutama berkaitan dengan SDM, pembiayaan, dan sistem pendokumentasian di badan publik tersebut," tambah Josi.

Tags: