Saham Newmont Jadi Rebutan
Berita

Saham Newmont Jadi Rebutan

Pemerintah Pusat ngotot membeli saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara sebesar 7 persen melalui dana PIP. Namun, DPR siap menjegal.

Yoz
Bacaan 2 Menit

 

Seperti diketahui, sesuai kontrak karya, pemegang saham asing NNT diwajibkan mendivestasikan 51 persen saham asingnya yang berjumlah 80 persen ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010. Sebanyak 20 persen sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga Newmont mesti mendivestasikan 31 persen sisanya.

 

Jadwal divestasi 31 persen saham Newmont sesuai kontrak karya adalah 3 persen pada Maret 2006, 7 persen pada Maret 2007, 7 persen pada Maret 2008, 7 persen pada  Maret  2009, dan 7 persen pada Maret 2010. Namun semua jadwal divestasi itu mundur, dan kini tersisa 7 persen saham untuk jatah divestasi tahun 2010.

 

PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah menguasai 24 persen saham divestasi dan berniat memiliki 7 persen divestasi 2010 sisanya. MDB merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB.

 

Kabar terakhir menyebutkan, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo, yang isinya memandang perlu adanya perpanjangan (proses divestasi 7 persen saham Newmont).

 

Ada dua pertimbangan mengapa Menteri ESDM akhirnya mengambil keputusan tersebut. Pertama, diperlukan adanya tindak lanjut yang lebih untuk proses pengalihan divestasi saham tersebut di mana masih ada beberapa hal yang perlu didetilkan lagi. Kedua, adanya tuntutan pihak ketiga yang harus dipelajari agar jangan sampai ke depannya dapat menimbulkan masalah.

Tags: