Sakit, OC Kaligis Tak Hadir di Sidang Perdana
Berita

Sakit, OC Kaligis Tak Hadir di Sidang Perdana

Majelis menetapkan agar OC Kaligis diperiksa tim dokter IDI dan menunda sidang.

NOV
Bacaan 2 Menit
OC Kaligis mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: RES
OC Kaligis mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: RES

Penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Burhanuddin mengatakan pihaknya tidak bisa menghadirkan OC Kaligis ke persidangan. Pasalnya, saat petugas KPK ingin membawa OC Kaligis ke persidangan, advokat senior ini mengaku sakit. Padahal, sebelumnya, KPK telah menyampaikan surat panggilan sidang kepada OC Kaligis.

"Kami tanggal 14 Agustus 2015 telah mengirimkan surat panggilan kepada terdakwa. Namun, terdakwa tidak mau menerima surat panggilan. Walau begitu, terdakwa menyatakan siap hadir. Tadi pagi sudah kami jemput ke Rutan Denpom Jaya Guntur, tapi yang bersangkutan menyatakan sakit," kata Ahmad di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/8).

Mengingat kondisi kesehatan OC Kaligis, lanjut Ahmad, KPK telah berupaya agar OC Kaligis diperiksa oleh dokter KPK. Akan tetapi, OC Kaligis menolak. OC Kaligis mengaku dirinya menderita hipertensi dan diabetes militus. Sebenarnya, OC Kaligis sendiri pernah diperiksa dokter KPK pada 14, 16, dan 24 Juli 2015 oleh dokter KPK.

Ahmad mengungkapkan, ketika diperiksa dokter KPK, OC Kaligis mengeluh tensinya tinggi, pening, lemas, dan kesemutan. Dokter KPK merujuk agar OC Kaligis diperiksa oleh Dokter Spesialis Syaraf. Atas rujukan ini, OC Kaligis sempat mengirimkan surat kepada KPK yang intinya memohon medical check up secara menyeluruh.

"Demi menjaga objektivitas (pemeriksaan), penyidik mengirimkan surat kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar dilakukan pemeriksaan oleh IDI. Terkait pemeriksaan oleh IDI dijadwalkan beberapa kali, tetapi ada kondisi tidak siap karena dokternya sedang ada kegiatan akreditasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo (RSCM)," ujarnya.

Namun, menurut Ahmad, OC Kaligis lebih memilih untuk diperiksa oleh dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), dr Terawan Agus Putranto. Atas permintaan OC Kaligis, penyidik memberi kesempatan kepada dr Terawan untuk mengunjungi OC Kaligis di Rutan Denpom Jaya Guntur, tetapi dr Terawan belum bisa hadir.

Oleh karena itu, Ahmad memohon kepada majelis hakim agar OC Kaligis diperiksa oleh dokter IDI. Untuk memeriksa kesehatan OC Kaligis, IDI telah membentuk tim dokter. Tim dokter IDI akan segera melakukan pemeriksaan kesehatan OC Kaligis, sehingga dalam waktu satu minggu OC Kaligis sudah bisa dihadirkan ke persidangan.

Tags:

Berita Terkait