Satgas Akan Panggil Instansi Penegak Hukum
Aktual

Satgas Akan Panggil Instansi Penegak Hukum

Ali
Bacaan 2 Menit
Satgas Akan Panggil Instansi Penegak Hukum
Hukumonline

Setelah melakukan roadshow ke sejumlah instansi penegak hukum dan lembaga peradilan, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas) akan balik mengundang instansi-instansi tersebut. “Mungkin minggu depan akan kami panggil kepolisian, kejaksaan dan lapas,” ujar Anggota Satgas Mas Achmad Santosa, melalui sambungan telepon, Senin (18/1). Setelah itu, lanjutnya, akan diundang lembaga-lembaga di luar kekuasaan eksekutif seperti Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Mas Ota, sapaan akrabnya, mengatakan pertemuan itu direncanakan sebagai follow up pertemuan sebelumnya. Para pimpinan instansi dan lembaga tersebut diminta untuk memaparkan program pemberantasan mafia hukum selama satu tahun di instansi dan lembaganya masing-masing. “Yang paling penting untuk memastikan bagaimana  lembaga-lembaga itu mempersiapkan. What next,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Mas Ota mengatakan Satgas telah menerima 194 pengaduan oleh masyarakat terkait mafia hukum. “Itu baru yang dari kotak pos. Belum yang langsung masuk ke anggota,” ujarnya. Ia menambahkan pengaduan itu masih akan diolah oleh tim asistensi. Tim tersebut berasar dari Staf Khusus Presiden, Kejaksaan, Kepolisian dll. 

 

Tags: