Hampir seluruh fakultas hukum yang ada di Indonesia memiliki organisasi bantuan hukum. Demikian juga dengan Fakultas Hukum President University yang memiliki organisasi serupa yang bernama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) President University.
Meski sempat vakum beberapa tahun, LKBH President University kini hadir kembali dengan tujuan awal sebagai salah bentuk pengabdian kepada masyarakat dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di sekitar kampus President University.
Mengawali bangkitnya LKBH President University, pada Selasa (14/11), Kepala Prodi, Direktur LKBH President University bersama mahasiswa FH President University menyambangi kantor Hukumonline terkait kerjasama antara LKBH President University dengan Hukumonline.
Baca juga:
- Gelar Wisuda Ke-18, Rektor President University Ingatkan Pentingnya Teknologi Agar Kreatif dan Inovatif
- Mengenal Prodi Hukum President University
- Kekhasan Prodi Hukum President University, Program Streams Hingga Full Bahasa Inggris
“LKBH ini mati suri sudah hampir tiga tahun tidak ada aktivitas, sejak keputusan rektor keluar pada April 2023 lalu, LKBH ini kembali kita hidupkan. Kita mulai perbaiki dan salah satunya mengajak kerjasama dengan Hukumonline,” jelas Robert P. Radjagoekgoek selaku Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) President University kepada Hukumonline.
Sejak April 2023, LKBH President University merekrut mahasiswa FH President University untuk berkontribusi dalam LKBH President University, setidaknya saat ini telah ada 100 mahasiswa yang menjadi bagian dari LKBH President University.
“Mahasiswa President University ini dari segi teori bisa dikatakan sudah mahir, tetapi untuk praktiknya mereka membutuhkan itu. Makanya kerjasama dengan Hukumonline ini diharapkan sekali sehingga mereka mendapatkan secara praktiknya,” lanjut Robert.