Setiap Transaksi Wajib Pakai Rupiah
RUU Mata Uang

Setiap Transaksi Wajib Pakai Rupiah

Pengusaha keberatan jika aturan tersebut diberlakukan bagi sektor properti.

Yoz
Bacaan 2 Menit
Pemerintah mengusulkan agar setiap transaksi wajib pakai rupiah. Foto: Sgp
Pemerintah mengusulkan agar setiap transaksi wajib pakai rupiah. Foto: Sgp

Pemerintah mengusulkan agar setiap transaksi yang dilakukan di wilayah Kesatuan Republik Indonesia menggunakan mata uang Rupiah. Hal itu dikatakan Menteri Keuangan Agus Martowardojo terkait RUU tentang Mata Uang. Menurutnya, hal itu diperlukan agar ada kepastian dalam setiap transaksi.

 

Pemerintah sepertinya akan kembali menggalakkan gerakan cinta Rupiah. Soalnya, setiap pelaku usaha diwajibkan untuk menggunakan Rupiah dalam setiap bertransaksi. Usulan Kementerian Keuangan ini dikarenakan masih banyaknya wilayah di Indonesia, terutama wilayah perbatasan yang menggunakan dolar pada beberapa transaksinya.

 

Seperti diketahui, wilayah Batam, Nunukan, Entikong, dan Atambua merupakan daerah yang sering menggunakan dolar dalam bertransaksi. Oleh sebab itu, kata Agus, aturan baru tersebut diharapkan bisa memberikan kepastian dalam bertransaksi baik dalam penjualan maupun pembelian.

 

Dicontohkan Menkeu, salah satu kegiatan bisnis yang harus menggunakan Rupiah dalam transaksinya adalah pembelian apartemen. Menurutnya, selama ini banyak apartemen yang ditawarkan pengembang dengan menggunakan dolar. “Ke depan, apartemen tidak boleh lagi ditawar dengan dolar,” katanya.

 

Namun, hal itu mengundang reaksi dari pelaku usaha properti. Pengamat properti dari PT Colliers Jardine Indonesia, Fery Salanto mengatakan, jika kebijakan itu diberlakukan maka akan mempengaruhi penjualan properti di Indonesia. Soalnya, saat ini banyak proyek properti yang ditawarkan dalam dolar, seperti shopping center dan kawasan industri.

 

“Tidak ada yang perlu dipermasalahkan meski penjual menawarkan apartemen dengan dolar. Inikan cuma soal konversi mata uang saja,” tuturnya.

Tags: