Soal Kebijakan BBM, DPD Ajukan Hak Bertanya ke Presiden
Berita

Soal Kebijakan BBM, DPD Ajukan Hak Bertanya ke Presiden

Meski mengalami penurunan, dampak kenaikan harga BBM masih dirasakan oleh masyarakat di sejumlah daerah.

FAT
Bacaan 2 Menit
SPBU. Foto: RES
SPBU. Foto: RES
Hiruk pikuk mengenai kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi turut menjadi perhatian Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Soalnya, meski terjadi penurunan harga BBM, harga sejumlah bahan pokok dan transportasi umum di sejumlah daerah tidak ikut turun.

Persoalan ini menjadi pemicu 53 Anggota DPD untuk membubuhi tandatangan mereka untuk menggunakan hak bertanya ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anggota DPD AM Fatwa mengatakan, terdapat lima hal pokok yang ditanyakan DPD kepada Presiden Jokowi melalui surat itu.

Pertama, terkait dengan landasan hukum dan strategi pemerintah dalam menentukan harga BBM. Kedua, mengenai aplikasi bantuan sosial pemerintah dari tiga kartu sakti Jokowi, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terkait dengan pengalihan subsidi BBM.

Persoalan yang ketiga berkaitan dengan strategi dan kebijakan energi nasional. Untuk masalah keempat, yang ditanyakan DPD mengenai kebijakan Presiden Jokowi dalam mempersiapkan cadangan strategis dan penyangga energi nasional. Dan terakhir, berkaitan dengan alokasi pengalihan subsidi BBM.

“Kita mengajukan pertanyaan kepada Presiden Jokowi mengenai hal yang mendasar tentang BBM dan energi, kita ketahui pemerintah menaikan dan menurunkan dua kali tapi harga bahan pokok tidak turun,” ujar Fatwa di Komplek Parlemen di Jakarta, Selasa (3/2).

Kini, lanjut Fatwa, DPD tengah menunggu penjelasan dari Presiden Jokowi atas lima hal pokok yang ditanyakan. Menurutnya, penjelasan Presiden Jokowi tersebut nantinya akan dilakukan dalamrapat paripurna DPD mendatang. Setelah itu, masing-masing komite di DPD akan menindaklanjuti hasil penjelasan dari Presiden Jokowi tersebut.

Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba mengatakan, jawaban mengenai mekanisme yang digunakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM penting bagi masyarakat di daerah. Menurutnya, selama ini kenaikan harga BBM tersebut masih menyisakan persoalan di daerah seperti masih tingginya harga bahan pokok.

Ia mengatakan, jika pemerintah jadi menaikkan harga gas elpiji tiga kilogram, maka penggunaan hak bertanya akan kembali diajukan DPD ke Presiden Jokowi. “Kalau dinaikkan kita akan meminta hak bertanya juga. Untungnya tidak jadi naik,” kata Parlindungan.

Anggota DPD dari Sulawesi Tengah, Nurmawati Bantilan berharap Presiden Jokowi dapat memberikan jawaban yang diinginkan oleh daerah. Menurutnya, selama ini kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Jokowi masih berpusat di Ibu Kota. Padahal, walau sudah mengalami penurunan, dampak kenaikan harga BBM masih dirasakan oleh masyarakat di sejumlah daerah.

Ia mengatakan, masyarakat sangat membutuhkan jawaban Presiden Jokowi untuk mengurai persoalan-persoalan yang tengah terjadi di daerah. “Dampak kenaikan BBM benar-benar sangat terasa. Di Sulawesi Selatan elpiji tiga kilogram butuh kepastian karena ada perbedaan harga yang sangat jauh. Karena itu jadi pertanyaan besar bagaimana Jokowi mengurai persoalan daerah,” ujar Nurmawati.

Sebagaimana diketahui, pada pertengahan November tahun 2014 lalu, Presiden Jokowi telah menaikkan harga BBM bersubsidi untuk jenis premium dan solar masing-masing sebesar Rp2000/lliter. Akibatnya, harga premium yang semula Rp6500/liter menjadi Rp8500/liter. Sedangkan harga solar berubah dari Rp5500/liter menjadi Rp7500/liter.

Usai menaikkan harga, pemerintahan Jokowi kemudian menurunkan harga BBM bersubsidi tersebut hingga dua kali. Pada tanggal 1 Januari 2015, pemerintah menurunkan harga premium dari semula sebesar Rp8500/liter, berubah menjadi Rp7600/liter. Begitu juga dengan harga solar, dari semula Rp7500/liter, berubah menjadi Rp7200/liter.

Penurunan harga BBM bersubsidi tersebut kembali terjadi pada pertengahan Januari 2015 lalu. Harga premium semula sebesar Rp7600/liter sekarang berubah menjadi Rp6600/liter.Sedangkan harga solar semula Rp7200/liter sekarang turun menjadi Rp6400/liter.
Tags:

Berita Terkait