Tak Bisa Jenguk OCK, Pengacara Sebut Pelanggaran HAM
Utama

Tak Bisa Jenguk OCK, Pengacara Sebut Pelanggaran HAM

Kerabat OCK, termasuk Artis Velove Vexia, juga kecewa.

ANT
Bacaan 2 Menit
OC Kaligis. Foto: RES
OC Kaligis. Foto: RES

Tim pengacara OC Kaligis mengaku kecewa karena tidak dapat menjenguk kliennya di tahanan KPK pada hari Idul Fitri 1436 Hijriah.

"Tidak ada istilah isolasi, isolasi kalah dihukum mati, apalagi ini belum terpidana, bahkan orang yang diisolasi pengacaranya boleh masuk," kata salah seorang tim pengacara Kaligis, Alamsyah Hanafiah di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Alamsyah datang bersama dengan sejumlah rekannya, salah satunya adalah John Waliry, namun mereka tidak dapat membesuk Kaligis karena menurut aturan KPK ada masa isolasi selama seminggu bagi tahanan yang baru masuk ke rutan KPK.

Kaligis sendiri baru ditahan KPK pada Selasa (14/7), sehingga ia baru bisa dibesuk pada Selasa pekan depan yaitu 21 Juli 2015.

"Ada masa isolasi selama tujuh hari jadi tidak bisa menerima kunjungan, kecuali pengacara. Namun nama-nama pengacara berikut juga tidak masuk, silakan bapak hubungi penyidik," kata petugas KPK.

"Mana penyidiknya?" tanya Alamsyah.

"Penyidik, penuntut umum hanya dapat dihubungi saat jam kerja," jawab petugas KPK tersebut.

"Ini pelanggaran HAM, karena ada isolasi saat lebaran. Terpidana saja bisa bertemu saat Lebaran, apalagi ini baru tersangka. KPK terllau kaku di Lebaran ini, ada apa di balik hal ini? Seperti ada kepetingan," ungkap Alamsyah lagi.

Padahal Alamsyah membawa surat kuasa untuk ditandatangani OC Kaligis.

"Saya pada hari Lebaran inni mau silaturahmi, berjumla dengan Pak OC. Saya hanya membawa surat kuasa sehubungan dengan pemberian kuasa karena selama ini kita belum tahu betul posisi kasus," tambah Alamsyah.

Artis Velove Vexia harus menunggu lebih lama untuk membesuk ayahnya, pengacara senior OC Kaligis, yang ditahan di Rutan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur Kodam Jaya.

"Kita keluarga memang mau mengunjungi papa karena ini hari Lebaran dan memang keluarga juga ada yang Muslim dan kemarin papa sempat 'request' kalau Lebaran ini ada yang berkunjung," kata Velove di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Velove tampak kompak dengan 11 orang saudaranya yang lain dengan mengenakan kemeja putih.

"Yang datang semuanya ada dari kakak, adik, dari anak juga ada, jadi dari keluarga," ungkap Velove.

Hanya saja, Velove dan saudara-saudaranya belum mendapat izin membesuk dari petugas KPK karena Kaligis sendiri baru ditahan KPK pada Selasa (14/7). Pengacara senior itu baru bisa dibesuk pada Selasa pekan depan (21/7).

"Belum dikasih izin. Tadi kita sempat ke Guntur dan bilangnya papa di sini (Guntur) dan kita ke sini mau ketemu langsung tim penyidik. Kita sudah masukin nama dari pihak keluarga dan tim panasihat hukum yang mendampingi papa," tambah Velove.

Ia pun mengaku kecewa belum bisa bertemu dengan ayahnya itu.

"Pasti kecewa ya karena kan bagaimanapun juga kita ke sini maksudnya sebagai keluarga, tidak ada hubungan dengan kasusnya. Harusnya dimana-mana pasti diizinkan menjenguk."

"Cuma nggak tahu kenapa dari tim penyidik belum dikasih. Saya dan keluarga benar-benar minta tolong pada penyidik untuk dibantu keluarga kita agar dikasih izin 'at least' lima menit atau sepuluh menit untuk bisa bertemu sama papa," ungkap Velove.

Menurut Velove, ia dan keluarga baru bisa menjenguk Kaligis esok hari. "Jadi kita mungkin tunggu kabar kita diizinkan atau enggak, atau kemungkinanya besok (bisa). Kita sudah masukin surat untuk kunjungan papa. Kemungkinan besok (bisa besuk) kalau diizinkan penyidik," jelas Velove.

Tags:

Berita Terkait